Categories: HeadlinesPontianak

Harisson Sebut PPKM Darurat Berpengaruh Pada Penurunan Kasus Covid-19 di Kalbar

Harisson Sebut PPKM Darurat Berpengaruh Pada Penurunan Kasus Covid-19 di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyebutkan bahwa sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah mulai dari pengetatan, penerapan PPKM Darurat hingga berganti menjadi level 4, berpengaruh pada penurunan kasus dan tingkat keterkendalian Covid-19.

Dijelaskan Harisson, penilaian tingkat keterkendalian Covid-19 sebenarnya adalah tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) penanganan Covid-19 yang mulai menurun. Di mana puncak BOR di Kalbar terjadi pada 7 Juli 2021 yang mencapai 70,22 persen sebelum diberlakukannya PPKM Darurat.

Assessment tingkat keterkendalian Covid itu hilirnya adalah BOR. Jadi berapa banyak pasien yang harus dirawat di rumah sakit,” kata Harisson, Senin, 26 Juli 2021.

Kata Harisson, setelah diberlakukannya PPKM Darurat, pengetatan, tracing dan testing yang dilakukan secara masif, ditambah dengan gencarnya vaksinasi, BOR di Kalbar perlahan menurun. Termasuk Tingkat kepositifan (positivity rate) ) Covid-19 di Kalbar yang cenderung turun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kemudian dilanjutkan PPKM level 4.

“PPKM, pengetatan, tracing dan testing, vaksinasi, penegakan prokes, ini semua bagian dari hulunya. Nah, hilirnya terjadinya penurunan kasus konfirmasi Covid-19 yang juga terjadinya penurunan kasus yang dirawat di rumah sakit. Positivity rate sekarang 37,07 persen. Artinya kalau 100 orang yang kita periksa 37 orangnya positif. Itu juga menurun,” kata Harisson.

“Kalau kita lihat sekarang BOR kita sudah 55,11 persen, sudah turun. Artinya kegiatan kita yang di hulu ini, baik pengetatan, PPKM, tracing dan testing, vaksinasi, penegakan prokes ini berpengaruh terhadap penurunan kasus dan perbaikan tingkat keterkendalian Covid-19 di Kalbar,” kata Harisson.

Seperti diketahui di Kalbar terdapat dua daerah yang memberlakukan PPKM Darurat yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang sejak 12-20 Juli 2021. Setelahnya PPKM Darurat berganti menjadi PPKM Level 4 mulai 21-25 Juli. Kota Pontianak dan Kota Singkawang pun masuk sebagai daerah yang harus memberlakukan kebijakan itu.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu, Kapolres dan Dandim 1206 Putussibau Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024 

KalbarOnline, Putussibau - Bupati  Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…

4 hours ago

Wabup Farhan Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Sukses Penyelenggaraan MTQ XXXI di Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…

4 hours ago

Harisson Ingatkan PNS di Kalbar, Jangan Sampai Terjerat Judi Online

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…

4 hours ago

PTSL Dikenal Organisasi Internasional, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…

5 hours ago

Makam Juang Mandor: Saksi Kekejaman Jepang yang Mengharukan

KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Budaya dan Adat di Rumah Betang Saham, Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…

6 hours ago