Bupati Kapuas Hulu Fransiskus diaan saat menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Kapuas Hulu terkait dua raperda inisiatif dewan (Foto: Humpro KH)
Bupati Sis Terima Dua Raperda Inisiatif Dewan Kapuas Hulu
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Bupati menyatakan dapat menerima dua Raperda.
“Dengan berbagai catatan dan saran dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kapuas Hulu dengan ini kami menyatakan menerima serta sepakat untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Sis.
Kedua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perlindungan Perempuan tahun 2021 sebelumnya telah dibahas bersama dalam rapat konsultasi antara Legislatif dan Eksekutif pada tanggal 22 Juli 2021.
Dalam Pidato Pendapat Akhir Bupati Kapuas Hulu menyampaikan agar Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya dapat disempurnakan.
“Kami mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya dapat disempurnakan sesuai dengan hasil rapat konsultasi yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) Pontianak yang berlokasi…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
Leave a Comment