Categories: Ketapang

Dinas PMPD Ketapang Terima Tiga Aduan Pelanggaran Pilkades

Dinas PMPD Ketapang Terima Tiga Aduan Pelanggaran Pilkades

KalbarOnline, Ketapang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Ketapang telah menerima tiga pengaduan terhadap dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Senin (19/7/2021).

Jumlah tersebut terakumulasi selama tiga hari, setelah hajatan demokrasi tingkat desa tersebut digelar serentak pada Kamis (15/7/2021) lalu.

Tiga pengaduan yang mengajukan keberatan berasal dari Desa Laman Satong dan Kuala Tolak di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) dan Desa Manis Mata di Kecamatan Manis Mata yang secara tertulis, laporanya telah diterima oleh pihak Dinas PMPD Kabupaten Ketapang.

“Batas penerimaan laporan keberatan berakhir hari ini, (Senin -red). Pada hari yang terakhir ini ada pengaduan keberatan dari dua orang calon Kades Manis Mata yang terakhir diserahkan ke kita,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas PMPD Ketapang, Remanus Romawi saat ditemui Kalbaronline, Senin (19/7/2021).

Namun hingga kini, pihak Dinas PMPD sendiri belum menyampaikan secara detail, substansi laporan yang telah diterima. Sebab, pihak Panitia Pilkades tingkat Kabupaten melalui tim penyelesaian sengketa masih akan melakukan kajian.

“Pengaduan yang diterima akan kita teliti duku. Untuk hasil dari penyelesaian ini setelah 14 hari kedepan,” ujarnya.

Remanus Romawi menyebut kalau terkait Pilkades baik tata cara maupun pengaduan keberatan dalam hal pelaksanaan Pilkades telah diatur dalam Undang-undang Desa dan Peraturan Bupati Ketapang nomor 10 tahun 2021.

“Terkait keberatan Pilkades kita akan meminta informasi dari panitia, BPD, dan unsur dari kecamatan. Dari tiga unsur inilah nanti jadi pertimbangan dari Kabupaten untuk memutuskan terpenuhi tidaknya terhadap tuntutan mereka ini,” ungkapnya.

Romanus Romawi juga meminta kepada Calon Kades yang telah terpilih, untuk tidak terlalu bereuforia merayakan kemenangan. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dimana semua pihak harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada pemenang jangan juga mengadakan pesta atau mengumpulkan masa, ini masih pandemi. Selian itu, kita juga harus menghargai pihak lain,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

2 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

4 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

5 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

5 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

5 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

5 hours ago