Categories: Ketapang

Dinas PMPD Ketapang Terima Tiga Aduan Pelanggaran Pilkades

Dinas PMPD Ketapang Terima Tiga Aduan Pelanggaran Pilkades

KalbarOnline, Ketapang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Ketapang telah menerima tiga pengaduan terhadap dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Senin (19/7/2021).

Jumlah tersebut terakumulasi selama tiga hari, setelah hajatan demokrasi tingkat desa tersebut digelar serentak pada Kamis (15/7/2021) lalu.

Tiga pengaduan yang mengajukan keberatan berasal dari Desa Laman Satong dan Kuala Tolak di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) dan Desa Manis Mata di Kecamatan Manis Mata yang secara tertulis, laporanya telah diterima oleh pihak Dinas PMPD Kabupaten Ketapang.

“Batas penerimaan laporan keberatan berakhir hari ini, (Senin -red). Pada hari yang terakhir ini ada pengaduan keberatan dari dua orang calon Kades Manis Mata yang terakhir diserahkan ke kita,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas PMPD Ketapang, Remanus Romawi saat ditemui Kalbaronline, Senin (19/7/2021).

Namun hingga kini, pihak Dinas PMPD sendiri belum menyampaikan secara detail, substansi laporan yang telah diterima. Sebab, pihak Panitia Pilkades tingkat Kabupaten melalui tim penyelesaian sengketa masih akan melakukan kajian.

“Pengaduan yang diterima akan kita teliti duku. Untuk hasil dari penyelesaian ini setelah 14 hari kedepan,” ujarnya.

Remanus Romawi menyebut kalau terkait Pilkades baik tata cara maupun pengaduan keberatan dalam hal pelaksanaan Pilkades telah diatur dalam Undang-undang Desa dan Peraturan Bupati Ketapang nomor 10 tahun 2021.

“Terkait keberatan Pilkades kita akan meminta informasi dari panitia, BPD, dan unsur dari kecamatan. Dari tiga unsur inilah nanti jadi pertimbangan dari Kabupaten untuk memutuskan terpenuhi tidaknya terhadap tuntutan mereka ini,” ungkapnya.

Romanus Romawi juga meminta kepada Calon Kades yang telah terpilih, untuk tidak terlalu bereuforia merayakan kemenangan. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dimana semua pihak harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada pemenang jangan juga mengadakan pesta atau mengumpulkan masa, ini masih pandemi. Selian itu, kita juga harus menghargai pihak lain,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

7 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

7 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

17 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

22 hours ago