Kondisi Hari Pertama PPKM Darurat di Pontianak
KalbarOnline.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak resmi berlaku hari ini, Senin, 12 Juli 2021.
Selama penerapan PPKM Darurat, selain seluruh sektor non esensial ditutup, seperti mall dan pertokoan, sejumlah ruas jalan akan dilakukan penutupan dan penyekatan.
Sesuai yang sudah direncanakan oleh Satgas Covid-19 Pontianak
Mulai dari batas kota di Batu Layang Pontianak Utara, kemudian Tanjung Hulu, Tanjung Raya, Ahmad Yani, Adisucipto, Parit Mayor dan juga wilayah barat di Jeruju.
Berikut kondisi di lapangan di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di Pontianak:
1. Penutupan ruas Jalan Gajah Mada
2. Penutupan ruas Jalan Ayani / Simpang Empat Polda
3. Penutupan ruas Jalan Simpang Empat Tanjung Raya
4. Penutupan ruas Jalan Simpang Empat Tanjung Hulu
5. Penutupan Ruas Jalan Simpang Tiga Perdana (Reformasi)
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…
KalbarOnline, Pontianak - Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat mengungkap kondisi perekonomian Kalimantan Barat terkini. Melalui…
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…
KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…
Leave a Comment