Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Ketapang: Sabu 51 Gram Turut Diamankan

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Ketapang: Sabu 51 Gram Turut Diamankan

KalbarOnline, Ketapang – Satresnarkoba Polres Ketapang berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial TS (30), warga Kecamatan Pontianak Timur di dekat SPBU Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis, 8 Juli 2021 sekira pukul 11.00 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang IPTU Anggiat Sihombing. Dia menyampaikan bahwa diamankannya pelaku tersebut bermula saat petugas menerima informasi terkait akan adanya transaksi narkoba.

“Benar bahwa pada hari Kamis, 8 Juli 2021 sekira pukul 11.00 Wib, petugas kami telah melakukan penegakan hukum melalui diamankannya seorang pelaku berinisial TS. Pelaku kita amankan di tepi jalan dekat SPBU di Jalan Gajah Mada Desa Sukabangun,” kata dia.

Saat diamankan, pelaku berusaha menyembunyikan barang bukti di dalam tempat sampah di tepi jalan. Dengan disaksikan masyarakat sekitar, petugas memerintahkan pelaku untuk mengambil barang bukti dan ternyata ditemukan sebuah barang yang dibungkus dengan alumunium.

“Saat dibuka oleh pelaku sendiri, bungkusan tersebut berisi plastik bening yang berisi serbuk kristal putih yang kita duga sabu seberat 51,80 gram bruto,” kata Anggiat.

Ditambahkannya, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas juga mendapatkan sebuah dompet di dalam saku celana pelaku, di mana di dalam dompet tersebut juga terdapat satu plastik bening kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

“Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Ketapang untuk kita proses lebih lanjut. Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Adi Liang Chi

Leave a Comment
Share
Published by
Adi Liang Chi

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

7 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

10 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

10 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

10 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

12 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

12 hours ago