Categories: Nasional

Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

KalbarOnline, Nasional – Lagi-lagi publik figur terjerat narkoba. Kali ini, polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (8/7/2021). Kemudian bagaimana kronologinya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan penangkapan tersebut. Dikatakannya pasangan itu diciduk pukul 15.00 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (7/7/2021).

Awalnya Polres Jakarta Pusat (Jakpus) mendapat informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan narkotika jenis sabu. Pendalaman dilakukan dan polisi mengamankan supir keduanya NZ.

“Kronologinya sekitar pukul 09.00 pagi Polres Jakpus dapat informasi bahwa saudari RA sering gunakan sabu-sabu. Kami lakukan pendalaman dan berhasil amankan inisial ZN (34) yang merupakan supir Nia dan Ardi,” kata Yusti dalam konferensi pers di Polres Jakpus.

Ia melanjutkan bahwa saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu klip jenis sabu. ZN mengakui barang tersebut adalah milik Nia Ramadhani.

“Barang bukti itu yakni satu klip jenis sabu. Untuk bruto-nya seberat 0,78 gram dan satu buat bong alat hisap,” katanya.

Setelah itu, penyidik juga menggeledah dan menemukan bong milik Nia. Artis berusia 31 tahun itu berujar bahwa ia menggunakan sabu bersama suaminya AAB alias Ardi Bakrie.

Saat itu, Ardi tidak ada di lokasi kejadian. Sehingga Nia dan supirnya ZN langsung dibawa ke Polres Jakpus. Setelah di Polres Jakpus, Nia menghubungi suaminya. Lantas Ardi pun datang dan langsung menyerahkan diri.

“Dia (Nia) menghubungi suaminya dan saudara AAB menyerahkan diri. Dilakukan tes kepada tiga orang itu, tes urin dan posotif mengandung metavitamin (sabu-sabu),” papar Yusri.

Kepada penyidik Nia mengaku bahwa telah 4-5 bulan menggunakan barang haram tersebut. Namun hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Ketiganya sudah jadi tersangka. Kami kawal terus termasuk masuknya dari mana kami akan lakukan pengejaran,” ungkapnya lagi.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

56 mins ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

3 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

4 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

5 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

5 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

11 hours ago