Categories: HeadlinesKetapang

Ketua DPC FSBSI Ketapang Sebut WHW Sudah Membuka Diri: Imbau Karyawan Tak Mogok Kerja

Ketua DPC FSBSI Ketapang Sebut WHW Sudah Membuka Diri: Imbau Karyawan Tak Mogok Kerja

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Ketapang, Lusminto Dewa menilai pihak perusahaan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) selama ini sudah menerapkan skala upah.

Hal ini disebutkan Dewa sapaan akrabnya, lantaran persoalan skala upah ini menjadi pemicu ribuan karyawan yang bekerja di PT WHW berwacana melakukan mogok kerja sekaligus melakukan demo.

Menurut Dewa, skala upah yang telah dilakukan perusahaan hanya saja secara administrasi memang belum dilaksanakan, akan tetapi secara data (de facto) perusahaan telah melaksanakan berupa gaji karyawan yang berpariasi dalam pendapatan bekerja di perusahaan.

“Dalam gaji karyawan WHW pendapatan antara karyawan berpendidikan SMA, Sarjana serta sesuai skill masing-masing karyawan nominal gajinya beda, malah sudah lebih dari skala upah. Dan hal ini tentu telah diterapkan perusahaan sesuai dengan undang-undang Depnaker,” ungkapnya, Minggu (4/7/2021).

Lusminto mengatakan, terhadap persoalan skala upah ini dirinya selaku Ketua SBSI Kabupaten telah melakukan koordinasi dan mediasi dengan pihak serikat pengurus komisioner SBSI Kecamatan Kendawangan bersama perusahaan PT WHW.

“Namun mereka ini maunya perusahaan harus segera melaksanakan skala upah mulai 1 Juli 2021 sesuai dengan MoU yang dibuat sejak 6 bulan lalu. Akan tetapi pihak perusahaan dengan membuka diri untuk melakukan hal tersebut mau menggunakan secara konsultan,” papar Lusminto.

“Saya sangat setuju dan sependapat sekali dengan perusahaan apabila skala upah ini dilakukan secara konsultan. Sebab dengan cara ini pengaturannya sesuai bidang,” lanjutnya.

Untuk itu, sebagai induk dari organisasi SBSI Tingkat Kabupaten Ketapang, Lusminto berharap agar karyawan yang tergabung diorganisasinya bekerja di WHW agar tidak melakukan mogok kerja.

“Karena persoalan skala upah ini masih ada tahapan-tahapan yang akan kita lakukan, dan untuk persoalan ini dimungkinkan Senin (12/7/2021), pihak DPP akan turun ke Ketapang untuk berkoordinasi dengan PK beserta pihak perusahaan terhadap penyelesaian skala upah ini,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

2 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

3 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

6 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

10 hours ago