Categories: HeadlinesKetapang

Ketua DPC FSBSI Ketapang Sebut WHW Sudah Membuka Diri: Imbau Karyawan Tak Mogok Kerja

Ketua DPC FSBSI Ketapang Sebut WHW Sudah Membuka Diri: Imbau Karyawan Tak Mogok Kerja

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Ketapang, Lusminto Dewa menilai pihak perusahaan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) selama ini sudah menerapkan skala upah.

Hal ini disebutkan Dewa sapaan akrabnya, lantaran persoalan skala upah ini menjadi pemicu ribuan karyawan yang bekerja di PT WHW berwacana melakukan mogok kerja sekaligus melakukan demo.

Menurut Dewa, skala upah yang telah dilakukan perusahaan hanya saja secara administrasi memang belum dilaksanakan, akan tetapi secara data (de facto) perusahaan telah melaksanakan berupa gaji karyawan yang berpariasi dalam pendapatan bekerja di perusahaan.

“Dalam gaji karyawan WHW pendapatan antara karyawan berpendidikan SMA, Sarjana serta sesuai skill masing-masing karyawan nominal gajinya beda, malah sudah lebih dari skala upah. Dan hal ini tentu telah diterapkan perusahaan sesuai dengan undang-undang Depnaker,” ungkapnya, Minggu (4/7/2021).

Lusminto mengatakan, terhadap persoalan skala upah ini dirinya selaku Ketua SBSI Kabupaten telah melakukan koordinasi dan mediasi dengan pihak serikat pengurus komisioner SBSI Kecamatan Kendawangan bersama perusahaan PT WHW.

“Namun mereka ini maunya perusahaan harus segera melaksanakan skala upah mulai 1 Juli 2021 sesuai dengan MoU yang dibuat sejak 6 bulan lalu. Akan tetapi pihak perusahaan dengan membuka diri untuk melakukan hal tersebut mau menggunakan secara konsultan,” papar Lusminto.

“Saya sangat setuju dan sependapat sekali dengan perusahaan apabila skala upah ini dilakukan secara konsultan. Sebab dengan cara ini pengaturannya sesuai bidang,” lanjutnya.

Untuk itu, sebagai induk dari organisasi SBSI Tingkat Kabupaten Ketapang, Lusminto berharap agar karyawan yang tergabung diorganisasinya bekerja di WHW agar tidak melakukan mogok kerja.

“Karena persoalan skala upah ini masih ada tahapan-tahapan yang akan kita lakukan, dan untuk persoalan ini dimungkinkan Senin (12/7/2021), pihak DPP akan turun ke Ketapang untuk berkoordinasi dengan PK beserta pihak perusahaan terhadap penyelesaian skala upah ini,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Walhi Kalbar Pertanyakan Kehadiran Negara Soal Perusakan Lahan Gambut

KalbarOnline, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat secara tersirat mempertanyakan kehadiran negara dalam…

27 mins ago

Kapal Ikan BAU Terbakar di Muara Pemangkat

KalbarOnline, Sambas - Sebuah kapal ikan, Bintang Agrindo Utama (BAU) GT 98, terbakar di Muara…

29 mins ago

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

4 hours ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

9 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

10 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

10 hours ago