Categories: HeadlinesNasional

DPR Kritisi Kebijakan Gubernur Sutarmidji yang Larang Maskapai Bawa Penumpang ke Kalbar

DPR Kritisi Kebijakan Gubernur Sutarmidji yang Larang Maskapai Bawa Penumpang ke Kalbar

KalbarOnline, Nasional – Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin mengkritisi keputusan sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan sanksi larangan membawa penumpang terhadap dua maskapai yakni Lion Air dan Citilink.

“Kami sayangkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Sanksi ini jelas sangat merugikan konsumen dan maskapai penerbangan,” ujar anggota Fraksi PKB itu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Sanksi yang dikeluarkan Sutarmidji menurut dia tidak hanya bentuk kesewenangan daerah (Pemprov Kabar), tapi juga Gubernur selaku pimpinan daerah, padahal, dalam kasus ini maskapai jelas tidak bersalah.

Menurut dia, larangan ini mengganggu bisnis penerbangan yang tengah menggeliat kembali sehingga Pemerintah harus segera turun tangan.

“Tugas maskapai hanya mengantar penumpang sampai tujuan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Maskapai tidak berwenang memutuskan penumpang positif atau negatif corona. Jadi kalau ada penumpang yang positif Covid-19 bisa lolos ya salahkan petugas kesehatan di bandara dong,” imbuhnya.

Syafiuddin menjelaskan bahwa dalam peraturan telah tegas menyatakan bahwa setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara sudah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan.

“Semua penumpang sudah melewati pemeriksaan berlapis, mulai dari persyaratan dokumen hasil uji kesehatan Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pemeriksaan keamanan oleh petugas aviation security pengelola bandar udara. Operator penerbangan atau maskapai hanya bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan,” paparnya.

Karenanya, lanjut Syafiuddin, Pemprov Kalbar tidak berhak mengeluarkan sanksi larangan mengangkut penumpang terhadap sebuah maskapai, jika ada Peraturan Gubernur terkait itu, Kementerian Perhubungan harus segera turun tangan.

“Kejadian ini selalu berulang, sayangnya tidak ada keputusan tegas dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Menteri Perhubungan,” katanya.

Dalam kasus ini, politikus PKB ini menunjuk kelalaian ada di tangan petugas KKP di bandara karena merupakan pihak berwenang yang memeriksa seluruh dokumen kesehatan sebelum check-in.

“Dalam kasus ini petugas KKP-nya lalai sehingga ada penumpang positif Covid-19 lolos. Tidak ada kesalahan maskapainya,” tegasnya lagi.

Di lain sisi, anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI ini, mendorong penegakan hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen hasil tes PCR dari dua penumpang maskapai penerbangan Lion Air.

“Kalau soal pemalsuan dokumen, jelas kriminal. Silakan kepolisian mengusutnya. Tapi bukan lantas menghakimi maskapai, atau melarang penerbangan dari daerah tertentu. Apalagi Gubernur mengambil contoh kebijakan pemerintah Hong Kong melarang Garuda, kan jelas tidak benar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, maskapai penerbangan Lion Air dan Citilink mendapat sanksi larangan membawa penumpang ke Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) selama tujuh hari. Sanksi itu menyusul ditemukannya dua penumpang pesawat Lion Air dan tujuh penumpang pesawat Citilink rute Surabaya – Pontianak terkonfirmasi positif Covid-19.

“Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke Provinsi Kalbar. Mereka boleh tetap terbang ke Pontianak tetapi hanya membawa kargo,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

7 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

7 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

8 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

9 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

13 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

13 hours ago