Categories: HeadlinesKetapang

Bupati Martin Resmikan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT LAP

Bupati Martin Resmikan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT LAP

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan meresmikan pabrik pengolahan kepala sawit milik PT Lestari Abadi Perkasa (LAP) dengan kapasitas 45 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam di Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang, Kamis (17/6/2021).

Martin mengatakan, pihaknya optimistis dengan pertambahannya pabrik kelapa sawit, akan memberikan daya ungkit besar terhadap perekonomian.

“Terbukanya lapangan pekerjaan, sehingga roda perekonomian dapat tumbuh dengan cepat dan akhirnya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ketapang dan sekitarnya,” katanya.

Orang nomor wahid di Tanah Kayong ini juga mengatakan, sejalan dengan visi misinya Bersama Farhan sebagai Wakil Bupati terpilih yaitu melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera. Pembangunan fasilitas pengolahan pabrik kelapa sawit sejalan dengan pertumbuhan produksi kelapa sawit.

“Pabrik kelapa sawit milik PT Lestari Abadi Perkasa dengan kapasitas olah sebesar 45 ton TBS per jam diharapkan mampu mengolah tandan buah segar (TBS) yang berasal dari kebun inti perusahaan dan kebun kemitraan serta kelapa sawit yang berasal dari kebun kebun mandiri yang berada di sekitar lokasi perusahaan, tentunya pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Menurut Martin, di masa pandemi ini, komoditi kelapa sawit tidak berpengaruh signifikan. Hal ini dibuktikan sejak triwulan terakhir harga CPO (Crude Palm Oil) terus menanjak naik, yang diiringi dengan harga TBS yang semakin baik dan berpengaruh positif bagi perkebunan kelapa sawit serta pelaku usaha perkebunan.

Pemerintah kabupaten Ketapang berharap kepada PT Lestari Abadi Perkasa untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan masa depan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

“Saya berharap masyarakat tidak lagi menjual lahan kelapa sawit plasma kepada pihak ketiga dan saya akan memberikan otoritas kepada camat dan kepala desa untuk tidak memberikan legalitas terhadap lahan masyarakat yang telah dijual ke pihak ketiga, karena ini akan merugikan masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

2 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

2 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

2 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

3 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

7 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

8 hours ago