Categories: HeadlinesKetapang

Bupati Martin Resmikan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT LAP

Bupati Martin Resmikan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT LAP

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan meresmikan pabrik pengolahan kepala sawit milik PT Lestari Abadi Perkasa (LAP) dengan kapasitas 45 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam di Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang, Kamis (17/6/2021).

Martin mengatakan, pihaknya optimistis dengan pertambahannya pabrik kelapa sawit, akan memberikan daya ungkit besar terhadap perekonomian.

“Terbukanya lapangan pekerjaan, sehingga roda perekonomian dapat tumbuh dengan cepat dan akhirnya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ketapang dan sekitarnya,” katanya.

Orang nomor wahid di Tanah Kayong ini juga mengatakan, sejalan dengan visi misinya Bersama Farhan sebagai Wakil Bupati terpilih yaitu melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera. Pembangunan fasilitas pengolahan pabrik kelapa sawit sejalan dengan pertumbuhan produksi kelapa sawit.

“Pabrik kelapa sawit milik PT Lestari Abadi Perkasa dengan kapasitas olah sebesar 45 ton TBS per jam diharapkan mampu mengolah tandan buah segar (TBS) yang berasal dari kebun inti perusahaan dan kebun kemitraan serta kelapa sawit yang berasal dari kebun kebun mandiri yang berada di sekitar lokasi perusahaan, tentunya pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Menurut Martin, di masa pandemi ini, komoditi kelapa sawit tidak berpengaruh signifikan. Hal ini dibuktikan sejak triwulan terakhir harga CPO (Crude Palm Oil) terus menanjak naik, yang diiringi dengan harga TBS yang semakin baik dan berpengaruh positif bagi perkebunan kelapa sawit serta pelaku usaha perkebunan.

Pemerintah kabupaten Ketapang berharap kepada PT Lestari Abadi Perkasa untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan masa depan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

“Saya berharap masyarakat tidak lagi menjual lahan kelapa sawit plasma kepada pihak ketiga dan saya akan memberikan otoritas kepada camat dan kepala desa untuk tidak memberikan legalitas terhadap lahan masyarakat yang telah dijual ke pihak ketiga, karena ini akan merugikan masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

36 mins ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

2 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

4 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

5 hours ago

Pj Kepala Daerah yang Mau Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyampaikan bagi Pj kepala daerah…

5 hours ago

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

19 hours ago