Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Pemkab Kapuas Hulu Usulkan Pencabutan Perda Penyertaan Modal untuk PD Uncak Kapuas

Pemkab Kapuas Hulu Usulkan Pencabutan Perda Penyertaan Modal untuk PD Uncak Kapuas

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan mencabut Perda Kapuas Hulu Nomor 13 tahun 2017 tentang penyertaan modal Perusahaan Daerah Uncak Kapuas kepada DPRD Kapuas Hulu.

Di mana, Perda tersebut berkaitan dengan penyertaan modal sebesar Rp8,2 miliar untuk PD Uncak Kapuas itu untuk pengadaan lahan seluas 3.740 meter persegi yang direncanakan untuk pembangunan hotel oleh PD Uncak Kapuas.

“Pembangunan hotel dibatalkan, sehingga penyertaan modal berbentuk tanah dicabut dan akan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan Kapuas Hulu,” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyampaikan pidato pengantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu.

Bupati merincikan, estimasi penyertaan modal tersebut pada tahun 2017 senilai Rp8,238 miliar dengan bentuk tanah seluas 3.740 meter persegi dan tahun 2018 sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan hotel.

Menurutnya, sehubungan dengan dibatalkannya pembangunan hotel oleh Perusahaan Daerah Uncak Kapuas yang semula untuk pengembangan lapangan usaha bidang perhotelan, maka penyertaan modal tersebut dalam bentuk tanah dicabut dan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan di Kapuas Hulu.

“Untuk mencabut penyertaan modal itu maka Pemkab Kapuas Hulu mencabut Perda nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal tersebut,” jelas Fransiskus.

Dalam rapat paripurna tersebut Pemkab Kapuas Hulu beserta DPRD Kapuas Hulu membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kapuas Hulu, diantaranya yaitu Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 2 Tahun 2018, tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2018.

Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan kedua atas Perda Kapuas Hulu nomor 7 tahun 2012 Tentang pembentukan Perusahaan Daerah Uncak Kapuas.

Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang pencabutan Perda Kapuas Hulu nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas

Kemudian, terkait Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kapuas Hulu.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekcam Pontianak Selatan Nilai Kumpulan BTPN Syariah Ideal Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha Ultramikro

KalbarOnline, Pontianak - Memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, menjadikan BTPN Syariah…

4 hours ago

Sutarmidji Optimis Bakal Sapu Kemenangan di Pilkada Serentak Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku optimis bakal menyapu kemenangan pada pemilihan…

4 hours ago

Lihat Kinerja dan Hasil Survei, Demokrat Serahkan Surat Tugas ke Calon Gubernur Kalbar Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sutarmidji sebagai calon Gubernur…

4 hours ago

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

6 hours ago

Hadiri Coffee Morning Distanakbun, Sekda Alexander: Pemkab Ketapang Dukung Program Optimasi Lahan Rawa

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…

7 hours ago

Pimpin Apel Pagi di Halaman Distanakbun, Sekda Ketapang Sampaikan Beberapa Hal Penting

KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…

7 hours ago