Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Pemkab Kapuas Hulu Usulkan Pencabutan Perda Penyertaan Modal untuk PD Uncak Kapuas

Pemkab Kapuas Hulu Usulkan Pencabutan Perda Penyertaan Modal untuk PD Uncak Kapuas

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan mencabut Perda Kapuas Hulu Nomor 13 tahun 2017 tentang penyertaan modal Perusahaan Daerah Uncak Kapuas kepada DPRD Kapuas Hulu.

Di mana, Perda tersebut berkaitan dengan penyertaan modal sebesar Rp8,2 miliar untuk PD Uncak Kapuas itu untuk pengadaan lahan seluas 3.740 meter persegi yang direncanakan untuk pembangunan hotel oleh PD Uncak Kapuas.

“Pembangunan hotel dibatalkan, sehingga penyertaan modal berbentuk tanah dicabut dan akan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan Kapuas Hulu,” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyampaikan pidato pengantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu.

Bupati merincikan, estimasi penyertaan modal tersebut pada tahun 2017 senilai Rp8,238 miliar dengan bentuk tanah seluas 3.740 meter persegi dan tahun 2018 sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan hotel.

Menurutnya, sehubungan dengan dibatalkannya pembangunan hotel oleh Perusahaan Daerah Uncak Kapuas yang semula untuk pengembangan lapangan usaha bidang perhotelan, maka penyertaan modal tersebut dalam bentuk tanah dicabut dan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan di Kapuas Hulu.

“Untuk mencabut penyertaan modal itu maka Pemkab Kapuas Hulu mencabut Perda nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal tersebut,” jelas Fransiskus.

Dalam rapat paripurna tersebut Pemkab Kapuas Hulu beserta DPRD Kapuas Hulu membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kapuas Hulu, diantaranya yaitu Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 2 Tahun 2018, tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2018.

Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan kedua atas Perda Kapuas Hulu nomor 7 tahun 2012 Tentang pembentukan Perusahaan Daerah Uncak Kapuas.

Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang pencabutan Perda Kapuas Hulu nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas

Kemudian, terkait Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kapuas Hulu.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago