Categories: HeadlinesLandak

Bupati Karol Surati Gubernur Sutarmidji Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi

Bupati Karol Surati Gubernur Sutarmidji Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi

KalbarOnline, Landak – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyurati Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di daerah yang dipimpinnya itu.

“Kami sudah menyurati Pak Gubernur terkait kekosongan pupuk di Landak, melalui Surat Bupati Landak tanggal 15 Juni 2021 kepada Gubernur Kalimantan Barat dengan perihal Penyampaian Data Kekosongan Pupuk Bersubsidi di tingkat lini IV (Kios Pengecer),” kata Karolin.

Dia menjelaskan, saat ini, stok pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi sudah habis sejak bulan Mei kemarin. Karena saat ini para petani sudah memasuki masa tanam dan pupuk sangat diperlukan bagi mereka.

Bupati Karolin menjelaskan keperluan kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Landak sesuai usulan Rencana Definitif Kebutuhan kelompok tani (RDKK) pada sistem e-RDKK sesuai jenisnya adalah pupuk Urea sebanyak 18.870,95 ton, SP-36 sebanyak 978,99 ton, ZA sebanyak 549,45 ton, NPK sebanyak 35.688,03 ton, dan pupuk Organik sebanyak 21.147,04 ton.

“Kebutuhan pupuk bersubsidi kami sudah mengusulkan melalui e-RDKK, namun kuota pupuk yang didapat Kabupaten Landak sesuai SK Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Nomor 21 Th 2021 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2021 menurut jenis pupuk dan sebaran kabupaten/kota Provinsi Kalbar sesuai jenisnya yakni pupuk Urea sebanyak 25.259,22 ton, SP-36 sebanyak 1.307,58 ton, ZA sebanyak 667,72 ton, NPK sebanyak 11.787,76 ton, Pupuk Organik Granul sebanyak 1.469,76 ton dan Pupuk Organik Cair sebanyak 3.674,41 liter,” tuturnya.

Karolin berharap agar kekosongan pupuk bersubsidi di Kabupaten Landak dapat segera ditangani secara bersama-sama dalam pemenuhan kebutuhan para petani.

“Kami berharap pemerintah provinsi melalui gubernur dapat bersama-sama memberikan solusi kepada para petani kita di Kabupaten Landak terkait kekosongan pupuk di tingkat pengecer ini, agar mereka dapat melaksanakan masa tanam sesuai jadwal dan tepat waktu,” tandasnya. (Antara)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

5 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

5 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

7 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

7 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

15 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

15 hours ago