Categories: Ketapang

Sanksi Pindana Hingga Diberhentikan Ancaman Bagi Calon Kades yang Langgar Aturan Kampanye

Sanksi Pindana Hingga Diberhentikan Ancaman Bagi Calon Kades yang Langgar Aturan Kampanye

KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Ketapang berbeda dengan periode sebelumnya, lantaran kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pelaksanaan Pilkades 2021 dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara maksimal mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan hasil Pilkades.

Penerapan Prokes Covid-19 tersebut, tidak hanya dilakukan oleh pihak panitia Pilkades saja, akan tetapi calon Kades pun dituntut harus mampu menjalankan protokol kesehatan, terutama pada masa kampanye Pilkades. Selain penerapan Prokes, para calon Kades tidak boleh melanggar aturan-aturan tentang larangan dalam kampanye. Akibatnya, meski telah terpilih kemudian dilantik, Kades terpilih bisa saja langsung diberhentikan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Ketapang (PMPD) Ketapang, Remanus Romawi mengatakan, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan calon Kades, di antaranya politik uang atau bagi-bagi sembako. Jika kedapatan akan masuk dalam ranah pidana dan berurusan dengan pihak Kepolisian.

“Jadi ini yang membedakan Pilkades dengan pemilihan lainnya yang ada Bawaslu. Sehingga kalau ada pelanggaran pada Pilkades langsung dilaporkan saja dan diproses di Kepolisian,” katanya, Senin, (14/6/2021).

Romanus Romawi menjelaskan jika ada calon yang melanggar, tetap akan megikuti proses pemilihan. Namun, jika dalam proses pidananya dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum. Maka Kades terpilih bisa saja setelah dilantik langsung diberhentikan.

“Jadi ketika ada calon melanggar aturan tadi. Ia tetap ikut pemilihan. Tapi setelah terpilih kemudian dilantik bisa langsung diberhentikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalau pada saat sosialisasi dan kampanye para calon Kades tidak boleh mengumpulkan massa lebih dari 50 orang sesuai dengan Prokes Covid-19. Pihaknya juga berharap kepada awak media agar bisa membantu mensukseskan Pilkades di Ketapang agar aman, kondusif dan berintegritas.

“Kita mencari pemimpin desa melalui Pilkades inilah dan semoga masyarakat lebih cerdas memilih pemimpin mereka,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

2 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

3 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

3 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago