Categories: Ketapang

Sanksi Pindana Hingga Diberhentikan Ancaman Bagi Calon Kades yang Langgar Aturan Kampanye

Sanksi Pindana Hingga Diberhentikan Ancaman Bagi Calon Kades yang Langgar Aturan Kampanye

KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Ketapang berbeda dengan periode sebelumnya, lantaran kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pelaksanaan Pilkades 2021 dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara maksimal mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan hasil Pilkades.

Penerapan Prokes Covid-19 tersebut, tidak hanya dilakukan oleh pihak panitia Pilkades saja, akan tetapi calon Kades pun dituntut harus mampu menjalankan protokol kesehatan, terutama pada masa kampanye Pilkades. Selain penerapan Prokes, para calon Kades tidak boleh melanggar aturan-aturan tentang larangan dalam kampanye. Akibatnya, meski telah terpilih kemudian dilantik, Kades terpilih bisa saja langsung diberhentikan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Ketapang (PMPD) Ketapang, Remanus Romawi mengatakan, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan calon Kades, di antaranya politik uang atau bagi-bagi sembako. Jika kedapatan akan masuk dalam ranah pidana dan berurusan dengan pihak Kepolisian.

“Jadi ini yang membedakan Pilkades dengan pemilihan lainnya yang ada Bawaslu. Sehingga kalau ada pelanggaran pada Pilkades langsung dilaporkan saja dan diproses di Kepolisian,” katanya, Senin, (14/6/2021).

Romanus Romawi menjelaskan jika ada calon yang melanggar, tetap akan megikuti proses pemilihan. Namun, jika dalam proses pidananya dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum. Maka Kades terpilih bisa saja setelah dilantik langsung diberhentikan.

“Jadi ketika ada calon melanggar aturan tadi. Ia tetap ikut pemilihan. Tapi setelah terpilih kemudian dilantik bisa langsung diberhentikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalau pada saat sosialisasi dan kampanye para calon Kades tidak boleh mengumpulkan massa lebih dari 50 orang sesuai dengan Prokes Covid-19. Pihaknya juga berharap kepada awak media agar bisa membantu mensukseskan Pilkades di Ketapang agar aman, kondusif dan berintegritas.

“Kita mencari pemimpin desa melalui Pilkades inilah dan semoga masyarakat lebih cerdas memilih pemimpin mereka,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

41 mins ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

1 hour ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

4 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

9 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

10 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

10 hours ago