Categories: Ketapang

Sanksi Pindana Hingga Diberhentikan Ancaman Bagi Calon Kades yang Langgar Aturan Kampanye

Sanksi Pindana Hingga Diberhentikan Ancaman Bagi Calon Kades yang Langgar Aturan Kampanye

KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Ketapang berbeda dengan periode sebelumnya, lantaran kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pelaksanaan Pilkades 2021 dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara maksimal mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan hasil Pilkades.

Penerapan Prokes Covid-19 tersebut, tidak hanya dilakukan oleh pihak panitia Pilkades saja, akan tetapi calon Kades pun dituntut harus mampu menjalankan protokol kesehatan, terutama pada masa kampanye Pilkades. Selain penerapan Prokes, para calon Kades tidak boleh melanggar aturan-aturan tentang larangan dalam kampanye. Akibatnya, meski telah terpilih kemudian dilantik, Kades terpilih bisa saja langsung diberhentikan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Ketapang (PMPD) Ketapang, Remanus Romawi mengatakan, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan calon Kades, di antaranya politik uang atau bagi-bagi sembako. Jika kedapatan akan masuk dalam ranah pidana dan berurusan dengan pihak Kepolisian.

“Jadi ini yang membedakan Pilkades dengan pemilihan lainnya yang ada Bawaslu. Sehingga kalau ada pelanggaran pada Pilkades langsung dilaporkan saja dan diproses di Kepolisian,” katanya, Senin, (14/6/2021).

Romanus Romawi menjelaskan jika ada calon yang melanggar, tetap akan megikuti proses pemilihan. Namun, jika dalam proses pidananya dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum. Maka Kades terpilih bisa saja setelah dilantik langsung diberhentikan.

“Jadi ketika ada calon melanggar aturan tadi. Ia tetap ikut pemilihan. Tapi setelah terpilih kemudian dilantik bisa langsung diberhentikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalau pada saat sosialisasi dan kampanye para calon Kades tidak boleh mengumpulkan massa lebih dari 50 orang sesuai dengan Prokes Covid-19. Pihaknya juga berharap kepada awak media agar bisa membantu mensukseskan Pilkades di Ketapang agar aman, kondusif dan berintegritas.

“Kita mencari pemimpin desa melalui Pilkades inilah dan semoga masyarakat lebih cerdas memilih pemimpin mereka,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Soedarso Pontianak Bersiap Terapkan KRIS, Layanan Baru Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…

2 hours ago

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

7 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

7 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

8 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

10 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

12 hours ago