Categories: Sekadau

Polres Sekadau Gelar Binteknis Penyelidikan dan Penyidikan Karhutla

Polres Sekadau Gelar Binteknis Penyelidikan dan Penyidikan Karhutla

Binteknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Karhutla

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Resor Sekadau menggelar binteknis fungsi Reskrim terkait penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di aula Bhayangkara Patriatama, dihadiri Kaur Bin Ops, Kanit Reskrim Polres beserta Kanit Reskrim Polsek jajaran, Selasa 15 Juni 2021.

Secara garis besar, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan secara nyata berpengaruh terhadap kondisi lingkungan.

Hasil pelaksanaan binteknis diharapkan Kapolres bisa menjadi pedoman dan acuan bagi fungsi Reskrim dalam menangani tindak pidana karhutla kedepannya.

“Kita harus tahu potensi permasalahan penyebab karhutla, sehingga kendala yang muncul di lapangan bisa teratasi. Segera lakukan tindakan Kepolisian apabila terjadi karhutla,” tegasnya.

“Selain upaya penegakan hukum, terus lakukan upaya pembinaan dan binluh kepada masyarakat. Berdayakan peran Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing,” tandas Kapolres.

Dalam paparan materi, Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin menyampaikan agar mekanisme dalam penanganan karhutla hendaknya memperhatikan Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020.

Sebelum langkah penegakan hukum, lanjutnya, sebisa mungkin berikan penanganan yang cepat apabila terjadi kebakaran untuk mencegah dampak yang tidak diinginkan.

“Apabila menemukan hot spot di wilayah masing-masing, segera lakukan pemadaman dan jangan lupa lakukan verifikasi mengenai lokasi atau titik kebakaran,” jelas Kasat Reskrim.

Kegiatan dilanjutkan tanya jawab, diskusi dan berbagi pengalaman seputar teknis penanganan serta kendala yang sering dihadapi terkait tindak pidana karhutla.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

12 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

12 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

15 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

15 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

22 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

22 hours ago