Categories: HeadlinesPontianak

Bahasan Sebut Penilaian Kinerja Harus Obyektif dan Terukur

Bahasan Sebut Penilaian Kinerja Harus Obyektif dan Terukur

BKN Sosialisasi PP Nomor 30/2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS

KalbarOnline, Pontianak – Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat penilaian kinerja oleh pejabat penilai dan tim penilai kinerja PNS. Penilaian kinerja tersebut sebagai sebuah proses pencapaian dari hasil kerja yang dilakukan masing-masing PNS. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai penilaian kinerja bertujuan untuk menjamin obyektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir yang merupakan rangkaian dalam sistem manajemen PNS.

“Penilaian kinerja harus dilakukan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan,” ujarnya saat membuka sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (15/6/2021).

Ia menambahkan penilaian kinerja dilakukan dalam satu sistem terstruktur melalui perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja, pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut hasil kinerja dan penerapan sistem informasi kinerja PNS.

“Penilaian kinerja merupakan salah satu tanggung jawab PNS dalam pelaksanaan tugas dan kinerjanya secara terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang PNS,” ungkapnya.

Dalam hal perencanaan kinerja, proses penyusunan sasaran kinerja, Bahasan meminta agar tetap berpedoman pada rencana strategis (renstra) Kota Pontianak yang telah dijabarkan dalam renstra perangkat daerah. Ia juga menekankan perangkat daerah untuk memperhatikan perjanjian kinerja yang dibuat setiap awal tahun serta kewenangan-kewenangan yang melekat pada perangkat daerah. Pelajari dengan baik tupoksi masing-masing jabatan, mulai dari urusan perangkat daerah hingga uraian jabatan pada jabatan pelaksana.

“Perhatikan indikator capaian utama atau kinerja utama yang diemban oleh perangkat daerah agar dapat mendukung pencapaian kinerja Pemerintah Kota Pontianak,” imbuhnya.

Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyusunan sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja PNS Tahun 2021. Pada tahun ini pihaknya akan menyusun sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja pegawai yang terbagi dalam dua periode.

“Yakni periode Januari hingga Juni dan periode Juli sampai dengan Desember 2021,” tutur Bahasan.

Dalam sosialisasi ini, menghadirkan pemateri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Deputi Bidang Pengembangan Manajemen Aparatur BKN Haryomo Dwi Putranto, Kepala Kantor Regional V BKN Julia Leli Kurniatri dan Analis Kepegawaian Madya BKN Samsul Hidayat. (J)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago