Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Pemkab Kapuas Hulu Tutup Sementara SPBU PT Uncak Kapuas Mandiri Pasca Ditemukan Pelanggaran Tera

Pemkab Kapuas Hulu Tutup Sementara SPBU PT Uncak Kapuas Mandiri Pasca Ditemukan Pelanggaran Tera

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kapuas Hulu dan Unit Pelaksana Tugas Pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal menemukan adanya pelanggaran tera pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) yang merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kapuas Hulu.

“Kami temukan tera SPBU milik BUMD tidak sesuai ketentuan minus dari 200 hingga 500,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangun Setda Kapuas Hulu, Serli usai melaksanakan investigasi di SPBU PT UKM yang terletak di Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Serli, investigasi yang dilaksanakan itu berawal adanya aduan masyarakat, ketika dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelaksana Tugas Pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu ternyata ditemukan pelanggaran.

Menurut dia, hasil investigasi itu nantinya akan disampaikan secara teknis kepada Bupati Kapuas Hulu, meski pun demikian akan menjadi pertimbangan karena memang kehadiran SPBU tersebut sangat membantu masyarakat terutama untuk stabilitas harga.

“Kami akan lakukan evaluasi terhadap pelanggaran yang ditemukan itu,” jelas Serli.

Teknis Penera UPT Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, Medanus mengatakan dari proses tera mines dibawah 200 hingga 500-an.

Pengukuran mencakup empat jenis bbm, solar, premium, pertalite dan dexlite.

Dikatakan Medanus, standar toleransi atau batas kesalahan yang di izinkan kurang lebih 100, biasanya diposisi 70-an.

“Kami sebelumnya sudah pernah melakukan tera dan memberi peringatan, Sudah ada surat pernyataan,” jelas Medanus.

Manager SPBU PT UKM Yudi menuturkan menyambut baik pengawasan dari Pemda Kapuas Hulu untuk membuat pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik pengawasan itu, sehingga kedepannya kami bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” kata Yudi.

Sementara itu ditemui terpisah, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan sudah memperoleh laporan dari lapangan terkait pelanggaran tera pada SPBU milik BUMD itu.

Ia menegaskan akan menutup sementara pelayanan pada SPBU tersebut untuk membenahi persoalan tera.

“Banyak dampak kerugian negara mau pun masyarakat, saya tidak mau persoalan itu berlarut-larut, akan segera ditutup sementara, sampai masalahnya selesai,” tegas Fransiskus.

Atas persoalan tersebut, Fransiskus juga menekankan agar dilakukan pengawasan ketat kepada semua SPBU yang beroperasi di Kapuas Hulu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya minta petugas metrologi legal untuk mengawasi semua SPBU di Kapuas Hulu jangan sampai kejadian serupa terjadi,” tandasnya. (Antara)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sebelum Jadi Kreasi Busana, Wastra Kalbar Dulunya Kerap Hanya Dijadikan Sebagai Taplak Meja

KalbarOnline, Pontianak - Owner Galeri Sintang yang juga penggiat ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Sintang,…

33 mins ago

Kolaborasi PLN dan PWI Kalbar, Gelar Pra UKW Tingkatkan Kompetensi Wartawan

KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…

4 hours ago

Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas Lewat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…

5 hours ago

Pemuda Ini Bacok Pria yang Salah Karena Cemburu

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemuda berinisial MF (19 tahun) diamankan polisi lantaran membacok seorang pria…

5 hours ago

Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital di Jantung IKN

KalbarOnline, Kaltim - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama pembangunan pusat…

6 hours ago

Kepsek SMAN 1 Pontianak Yakinkan Tidak Ada Tindakan Kecurangan Saat PPDB 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dibuka pada 10 Juni 2024,…

9 hours ago