Categories: Sekadau

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, Aron-Subandrio pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Selasa (8/6/2021).

Sidang istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendi bersama Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi dan Zainal ini dihadiri para anggota DPRD lainnya. Tampak pula hadir Plh Bupati Kabupaten Sekadau, Frans Zeno, Bupati dan Wakil Wakil Bupati Sekadau terpilih Aron dan Subandrio, berserta Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, serta Anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi mengatakan, berdasarkan peraturan Perundang-undangan, maka perlu diumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sekadau yang berdasarkan pada hasil pleno keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau.

“Sidang paripurna, dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, pasca keputusan MK nomor  137/PHP.BUP-XIX/2021,” kata Radius Effendi.

Sidang dilanjutkan dengan membacaan keputusan dan berita acara oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau.

“Kami sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada saudara Rupinus dan Aloysius yang telah berjasa dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau sebelumnya dan mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Aron dan Subandio yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020,” tutupnya.

Sebelum sidang ditutup, pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau menandatangani surat keputusan DPRD kabupaten Sekadau dan berita acara yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

14 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

15 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

15 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

15 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

2 days ago