Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Pengadilan Negeri Putussibau Gelar Sidang di Lokasi Dugaan Ilegal Logging

Pengadilan Negeri Putussibau Gelar Sidang di Lokasi Dugaan Ilegal Logging

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pengadilan Negeri Putussibau menggelar sidang pemeriksaan barang bukti dan lokasi dugaan terjadinya aktivitas penebangan kayu secara liar atau ilegal logging di hutan Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

“Kami ingin mengetahui secara nyata lokasi penebangan kayu yang dilakukan para terdakwa, termasuk pemilik lahan serta areal kawasan hutan baik hutan produksi terbatas mau pun hutan pengguna lainnya,” kata Ketua Majelis Hakim Veronica Sekar Widuri di Putussibau seperti dilansir KalbarOnline dari Antara Kalbar, Senin.

Disampaikan Sekar, di lokasi hutan yang di duga terjadinya aktivitas ilegal logging tersebut ditemukan beberapa patok batas kawasan antara kawasan Hutan Pengguna Lainnya (HPL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang telah terpasang di atas tanah.

Menurut dia, ditemukan juga sejumlah bekas tebangan kayu yang diduga merupakan lokasi aktivitas ilegal logging para terdakwa yaitu Mustam dan Hambali.

“Memang tadi kami temukan bekas tebangan kayu dan juga sejumlah patok batas, tetapi untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan, itu mesti ada keterangan ahli dari kehutanan untuk membaca peta kawasan hutan,” jelas Sekar.

Dikatakan Sekar, sidang lanjutan perkara ilegal logging tersebut akan kembali di gelar dengan mendatangkan saksi ahli.

Ia menyebutkan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan setempat itu juga menghadirkan Jaksa penuntut umum, Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kapuas Hulu, pemilik lahan, keluarga terdakwa, pihak Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah Kapuas Hulu Utara.

Dugaan ilegal logging tersebut terungkap pada 13 Februari 2021 lalu, ketika petugas kehutanan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah Kapuas Hulu Utara melaksanakan patroli rutin dan menemukan tumpukan kayu jenis balok di tepi jalan Lintas Utara di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

5 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago