Categories: Kapuas Hulu

Kapuas Hulu Dapat Kuota 2.479 Pada Penerimaan CPNS dan PPPK 2021

Kapuas Hulu Dapat Kuota 2.479 Pada Penerimaan CPNS dan PPPK 2021

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapat kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.479 orang tahun 2021 ini. Hal itu disampaikan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melalui akun facebook resmi miliknya.

Di Kabupaten Kapuas Hulu, kata Bupati Sis ada tiga tenaga yang diperlukan seperti Tenaga Guru yang merupakan alokasi PPPK sebanyak 2.308 orang, kemudian tenaga kesehatan sebanyak 92 orang yang terdiri dari 70 CPNS dan 22 PPPK. Kemudian yang terakhir yakni tenaga teknis sebanyak 79 orang yang terdiri dari 40 CPNS dan 39 PPPK.

Di mana, kata Bupati, pengumuman seleksi dilakukan dari 30 Mei sampai 13 Juni 2021. Sedangkan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 31 Mei sampai 21 Juni 2021.

“Untuk itu, karena masih ada waktu sebaiknya kita mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan dan lain sebagainya. Anang ndak belajar bah, dan Anang percaya dengan orang yang nama ya talah ngelolos masuk CPNS/PPPK,” tulis Bupati.

Sementara pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, Jantau membenarkan bahwa Kapuas Hulu mendapatkan kuota 2.479 orang pada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

“Pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK pada 30 Mei hingga 13 Juni 2021, sedangkan seleksi tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021,” kata Jantau.

Disampaikan Jantau, dari kuota penerimaan CPNS dan PPPK itu terdiri dari tenaga guru PPPK sebanyak 2.308 orang, untuk tenaga kesehatan sebanyak 92 orang terdiri dari 70 CPNS dan 22 PPPK, sedangkan untuk tenaga teknis sebanyak 79 orang terdiri dari 40 orang CPNS dan 39 PPPK.

Menurut Jantau, dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK itu tidak ada pungutan biaya, dilakukan secara transparan, terbuka dan bebas dari Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

“Siapa pun bisa mengikuti seleksi sesuai persyaratan dan ketentuan, jangan percaya calo, apalagi dengan iming-iming menjamin kelulusan dengan syarat ada imbalan, itu tidak benar,” kata Jantau.

Ia menjelaskan proses seleksi CPNS dan PPPK itu pun nantinya akan menggunakan sistem online.

“Jadi diterima atau tidaknya menjadi CPNS dan PPPK tergantung kemampuan peserta itu sendiri, sekali lagi jangan mudah percaya jika ada yang menjanjikan kelulusan,” pesan Jantau.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago