Categories: HeadlinesKubu Raya

Pemkab Kubu Raya Tiadakan Pelaksanaan Salat Ied: Pandemi Belum Mereda

Pemkab Kubu Raya Tiadakan Pelaksanaan Salat Ied: Pandemi Belum Mereda

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memutuskan meniadakan pelaksanaan Salat Ied Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini menimbang situasi pandemi COVID-19 yang masih belum juga reda.

“Mengingat situasi Covid-19 masih terjadi saat ini, Pemkab Kubu Raya meniadakan pelaksanaan Shalat Ied seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati,” kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Rabu (12/5/2021) seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Selain meniadakan Salat Ied, bupati juga memutuskan untuk tidak melaksanakan open house pada lebaran tahun ini.

“Kami harap masyarakat bisa memakluminya, demi mencegah COVID-19. Ini juga tidak kita inginkan, namun situasi berkata lain,” tuturnya.

Sementara Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo juga memastikan dirinya tidak melaksanakan open house Lebaran. Ia berharap pelaksanaan Idul Fitri tahun ini tidak mengurangi maknanya, mengingat silaturahim masih bisa dilakukan secara daring.

Menurut dia, situasi pandemi COVID-19 merupakan hikmah bagi semua masyarakat. Ia berharap segala kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tidak mengurangi hikmat perayaan Idul Fitri.

“Untuk edaran Menteri Dalam Negeri, sudah jelas bahwa perayaan Idul Fitri bagi masyarakat Muslim silahkan tetap merayakan, namun ada beberapa yang harus diperhatikan. Prokes wajib hukumnya ditaati,” kata Sujiwo.

Ia menegaskan larangan yang dibuat juga harus tetap dipatuhi masyarakat dari segala lapisan.

“Di manapun masyarakat merayakan silahkan, tetapi tidak boleh mudik. Para pejabat tidak boleh open house. Tidak berwisata, tetapi semua itu tidak mengurangi makna kita merayakan Idul Fitri,” ujarnya.

Sementara Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dengan protokol kesehatan.

“Untuk Salat Ied, sebaiknya di lapangan terbuka dengan jarak minimal 1 meter. Dengan penerapan PPKM, jika dalam satu RT ada yang positif COVID-19 sampai 5 orang, di RT tersebut dilarang aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik beribadah, hajatan, atau apapun yang bersifat berkumpulnya banyak orang,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekcam Pontianak Selatan Nilai Kumpulan BTPN Syariah Ideal Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha Ultramikro

KalbarOnline, Pontianak - Memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, menjadikan BTPN Syariah…

6 hours ago

Sutarmidji Optimis Bakal Sapu Kemenangan di Pilkada Serentak Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku optimis bakal menyapu kemenangan pada pemilihan…

7 hours ago

Lihat Kinerja dan Hasil Survei, Demokrat Serahkan Surat Tugas ke Calon Gubernur Kalbar Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sutarmidji sebagai calon Gubernur…

7 hours ago

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

9 hours ago

Hadiri Coffee Morning Distanakbun, Sekda Alexander: Pemkab Ketapang Dukung Program Optimasi Lahan Rawa

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…

9 hours ago

Pimpin Apel Pagi di Halaman Distanakbun, Sekda Ketapang Sampaikan Beberapa Hal Penting

KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…

9 hours ago