Bupati Aron Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2021
Selama 16 Hari, Polres Sekadau Gelar Ops Pol Ketupat Kapuas 2021
KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Resor Sekadau menggelar apel gelar pasukan sebagai pertanda dimulainya operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas dari tanggal 6 hingga 21 Mei 2021.
Membacakan amanat Kapolri, Bupati Sekadau Aron menyampaikan bahwa kebijakan larangan mudik kembali dikeluarkan pemerintah. Ini merupakan tahun kedua dari kebijakan tersebut dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19.
Peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca Idul Fitri sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 khususnya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain.
Pada operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran dan munculnya klaster Covid-19 akibat peningkatan aktifitas sektor ekonomi, pariwisata dan budaya. Hal ini juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan gangguan kamseltibcar lantas.
Laksanakan Operasi Ketupat-2021 dengan sungguh-sungguh dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto” melalui berbagai upaya.
Antara lain dengan melakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian, sekaligus imbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Mengedepankan langkah preemtif dan preventif secara humanis dalam bertindak sehingga masyarakat benar-benar dapat mematuhi protokol kesehatan.
Mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi serta menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Apel gelar pasukan operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas berlangsung di halaman Polres Sekadau diikuti TNI-Polri, Dishub, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, BPBD, Rabu 5 Mei 2021.
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment