Categories: HeadlinesPontianak

ASN Pemkot Pontianak Siap-siap Disanksi Jika Nekat Mudik

ASN Pemkot Pontianak Siap-siap Disanksi Jika Nekat Mudik

KalbarOnline, Pontianak – Sanksi tegas akan dijatuhkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik sebagaimana kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama TNI/Polri akan melakukan penyekatan pada batas Kota Pontianak di Batu Layang dengan mendirikan posko terpadu untuk memeriksa pengendara yang keluar-masuk kota.

“Kalau ada ASN Pemkot Pontianak yang kedapatan mudik, kita akan berikan sanksi tegas,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Pontianak di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).

Sanksi tersebut, lanjutnya, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Penjatuhan sanksi bagi mereka yang melanggar larangan ini akan ditelusuri keperluannya. Apabila memang bersifat urgensi misalnya menjenguk orang tua yang sakit keras atau orang tua meninggal dunia, maka pihaknya masih bisa memberikan toleransi.

“Sebaliknya, jika memang berniat mudik tanpa alasan yang bisa dibenarkan, kami akan berikan sanksi terhadap ASN bersangkutan,” tegasnya.

Menurutnya, memperketat warga yang berniat mudik merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan secara keseluruhan. Pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk kendaraan dari dan ke Pontianak.

“Apabila ditemukan calon pemudik yang terjaring, maka mereka akan diminta putar balik,” terang Bahasan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan di posko terpadu nantinya, ia meminta para petugas tetap bersikap humanis dan tidak mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan sehingga menimbulkan antipati masyarakat dalam mematuhi larangan yang berlaku. Sebab, meskipun larangan mudik telah dikeluarkan, namun masih ada masyarakat yang berniat mudik dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.

“Data nasional mencatat masih ada 17 juta lebih masyarakat yang masih menginginkan mudik meskipun sudah ada larangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahasan menerangkan bahwa larangan ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menunjukkan adanya lonjakan akibat muncul varian baru yang lebih ganas.

“Kalau masyarakat lengah tanpa menjalankan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti halnya di India, Amerika, Brazil dan Meksiko,” ucapnya. (J)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

  Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

8 mins ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

2 mins ago

Pemkab Kubu Raya Gelar Gerakan Tanam Cabai di Punggur Kecil

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Cabai di lahan…

9 mins ago

Kamaruzaman Usulkan Pembangunan Jembatan Rasau – Kubu ke Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan di forum musyawarah…

9 mins ago

Pemkab Kubu Raya Ikuti Penilaian Program Prioritas Nasional Tahun 2024

KalbarOnline, Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya akan mengikuti kegiatan terpadu penilaian Desa Pangan Aman,…

11 mins ago

Sutarmidji Ambil Formulir Pendaftaran ke Partai Nasdem

KalbarOnline, Pontianak - Menatap pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024, Sutarmidji sudah memastikan diri…

17 mins ago