Categories: HeadlinesPontianak

ASN Pemkot Pontianak Siap-siap Disanksi Jika Nekat Mudik

ASN Pemkot Pontianak Siap-siap Disanksi Jika Nekat Mudik

KalbarOnline, Pontianak – Sanksi tegas akan dijatuhkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik sebagaimana kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama TNI/Polri akan melakukan penyekatan pada batas Kota Pontianak di Batu Layang dengan mendirikan posko terpadu untuk memeriksa pengendara yang keluar-masuk kota.

“Kalau ada ASN Pemkot Pontianak yang kedapatan mudik, kita akan berikan sanksi tegas,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Pontianak di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).

Sanksi tersebut, lanjutnya, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Penjatuhan sanksi bagi mereka yang melanggar larangan ini akan ditelusuri keperluannya. Apabila memang bersifat urgensi misalnya menjenguk orang tua yang sakit keras atau orang tua meninggal dunia, maka pihaknya masih bisa memberikan toleransi.

“Sebaliknya, jika memang berniat mudik tanpa alasan yang bisa dibenarkan, kami akan berikan sanksi terhadap ASN bersangkutan,” tegasnya.

Menurutnya, memperketat warga yang berniat mudik merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan secara keseluruhan. Pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk kendaraan dari dan ke Pontianak.

“Apabila ditemukan calon pemudik yang terjaring, maka mereka akan diminta putar balik,” terang Bahasan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan di posko terpadu nantinya, ia meminta para petugas tetap bersikap humanis dan tidak mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan sehingga menimbulkan antipati masyarakat dalam mematuhi larangan yang berlaku. Sebab, meskipun larangan mudik telah dikeluarkan, namun masih ada masyarakat yang berniat mudik dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.

“Data nasional mencatat masih ada 17 juta lebih masyarakat yang masih menginginkan mudik meskipun sudah ada larangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahasan menerangkan bahwa larangan ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menunjukkan adanya lonjakan akibat muncul varian baru yang lebih ganas.

“Kalau masyarakat lengah tanpa menjalankan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti halnya di India, Amerika, Brazil dan Meksiko,” ucapnya. (J)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

7 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

9 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

12 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

15 mins ago

Lagi, Bocah 8 Tahun di Landak Tewas Akibat Rabies

KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…

17 mins ago

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis SMA Pontianak Divonis 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…

19 mins ago