Categories: HeadlinesPontianak

Pemprov Kalbar Kembali Berlakukan Negatif PCR Bagi Santri yang Akan Kembali

Pemprov Kalbar Kembali Berlakukan Negatif PCR Bagi Santri yang Akan Kembali

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memutuskan kembali memperketat syarat masuk bagi santri yang akan kembali Kalbar dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR setelah sempat memberikan kelonggaran dengan negatif Swab Antigen dari bandara keberangkatan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Di mana, jelas Harisson, para santri asal daerah itu yang kembali ke Kalbar dalam rangka libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri sejak tanggal 28 Maret hingga 28 April 2021 melalui transportasi udara, dilakukan uji usap PCR secara acak di Bandara Supadio. Sedikitnya terdapat 963 sampel hasil pemeriksaan acak yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Ternyata dari mereka ini ada sekitar lima persen positif covid-19. Jadi memang kemarin mereka kita longgarkan dengan persyaratan antigen negatif boleh terbang ke Kalbar. Tapi ternyata sekitar lima persen dari sampel yang kami ambil secara acak itu positif covid-19,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya kembali memperketat syarat masuk Kalbar bagi para santri atau pelajar yang akan kembali ke Kalbar melalui moda transportasi udara dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR maksimal 3×24 jam sejak tanggal pengambilan sampel uji usap.

“Seperti kita ketahui bahwa nilai cycle threshold dari santri yang positif ini rendah sementara viral load-nya tinggi dan ini membahayakan keselamatan mereka, keluarga dan warga di sekitar domisili mereka. Untuk itu kebijakan Satgas Covid-19 Kalbar kembali memberlakukan PCR negatif sebagai persyaratan untuk masuk ke Kalbar bagi santri,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago