Categories: HeadlinesPontianak

Pemprov Kalbar Kembali Berlakukan Negatif PCR Bagi Santri yang Akan Kembali

Pemprov Kalbar Kembali Berlakukan Negatif PCR Bagi Santri yang Akan Kembali

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memutuskan kembali memperketat syarat masuk bagi santri yang akan kembali Kalbar dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR setelah sempat memberikan kelonggaran dengan negatif Swab Antigen dari bandara keberangkatan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Di mana, jelas Harisson, para santri asal daerah itu yang kembali ke Kalbar dalam rangka libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri sejak tanggal 28 Maret hingga 28 April 2021 melalui transportasi udara, dilakukan uji usap PCR secara acak di Bandara Supadio. Sedikitnya terdapat 963 sampel hasil pemeriksaan acak yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Ternyata dari mereka ini ada sekitar lima persen positif covid-19. Jadi memang kemarin mereka kita longgarkan dengan persyaratan antigen negatif boleh terbang ke Kalbar. Tapi ternyata sekitar lima persen dari sampel yang kami ambil secara acak itu positif covid-19,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya kembali memperketat syarat masuk Kalbar bagi para santri atau pelajar yang akan kembali ke Kalbar melalui moda transportasi udara dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR maksimal 3×24 jam sejak tanggal pengambilan sampel uji usap.

“Seperti kita ketahui bahwa nilai cycle threshold dari santri yang positif ini rendah sementara viral load-nya tinggi dan ini membahayakan keselamatan mereka, keluarga dan warga di sekitar domisili mereka. Untuk itu kebijakan Satgas Covid-19 Kalbar kembali memberlakukan PCR negatif sebagai persyaratan untuk masuk ke Kalbar bagi santri,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago