Ani Sofian Serah Terimakan Jabatan ke Aron-Subandrio
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat Bupati Sekadau kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau definitif hasil Pilkada serentak tahun 2020 di Kantor Bupati Sekadau, Jumat (30/4/2021).
Acara yang digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan itu terasa hangat dan penuh canda. Candaan itu disampaikan saat Ani Sofian dalam sambutannya sekaligus ucapan pamit, karena masa tugasnya sudah selesai.
“Nama kita sama-sama singkat, Pak. Saya, Ani Sofian. Bapak berdua, Aron-Subandrio, kebetulan saja Pak,” canda Ani Sofian.
Candaan itu mengundang gelak tawa dan tepuk tangan para hadirin. Ani Sofian juga mengungkapkan kesannya atas penerimaan masyarakat Sekadau saat dia ditunjuk Gubernur untuk mengemban tugas itu.
“Saya tidak menyangka, kedatangan saya di sini dulu, ternyata disambut dengan upacara adat. Patut saya ucapkan syukur Alhamdulillah, ini pengalaman sangat berharga bagi saya,” kata Ani Sofian, yang didampingi istri saat berbicara di podium.
Posisi Penjabat Bupati Sekadau ditempati oleh Ani Sofian. Dalam Sertijab ini, Ani Sofian menyerahkan jabatannya kepada Aron sebagai Bupati dan Subandrio sebagai Wakil Bupati.
Sebelumnya, Ani Sofian menandatangani dokumen memori serahterima, yang juga ditandatangani Aron-Subandrio, serta Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Moses Tabah.
Ani Sofian merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat. Gubernur Sutarmidji melantiknya sebagai Penjabat Bupati Sekadau pada 1 April lalu.
Ani Sofian meneruskan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sekadau, yang sebelumnya dijabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Frans Zeno.
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment