Categories: Ketapang

Gaji Tenaga Honorer Dinkes Ketapang Dibayar Sebelum Lebaran

Gaji Tenaga Honorer Dinkes Ketapang Dibayar Sebelum Lebaran

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang akan segera melakukan pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang sebelum hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021.

Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo.

“Berdasarkan data Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk ke Bidang Pembendaharaan. Bahwa pengajuan pembayaran gaji tenaga kontrak Dinkes baru diajukan kemaren dan sudah langsung kita proses,” katanya, Kamis (29/4/21).

Ia menyebut kalau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk tenaga honorer di lingkungan Dinkes Ketapang itu telah dicetak.

“Jadi untuk pembayaran gaji tenaga kontrak Dinkes pasti sebelum Lebaran, beberapa hari kedepan sudah direalisasikan dan dibayarkan oleh bendahara pengeluaran Dinkes,” ungkapnya.

“Tentu hal ini tidak terlepas dari peran para pejabat penatausahaan keuangan di Dinkes seperti Pengguna Anggaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangannya. Semoga semua proses lancar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk proses pelayanan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD). Serta SP2D dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) oleh BPKAD.

Menurutnya semua menggunakan sistem dan ada standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM). Artinya jika syarat-syarat pengajuan pencairan dari OPD lengkap. Maka kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) wajib menerbitkan SP2D paling lama dua hari sejak berkas permohonan diterima.

“Tapi kalau syarat berkas ada yang salah atau tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada OPD untuk diperbaiki dan lengkapi,” tegasnya.

Ia menambahkan kalau untuk pembayaran gaji tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam Ketapang hingga saat ini belum ada mengajukan berkas surat permintaan pembayaran (SPP) atau surat perintah membayar (SPM).

“Kalau RSUD Agoesdjam Ketapang kita belum tahu karena belum ada mengajukan SPP atau SPM. Kita prinsipnya berdasarkan pengajuan dan kalau lengkap serta tak ada salah maka diproses lanjut dan paling lama dua hari sudah terbit SP2D oleh Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa BUD,” tandasnya. (Adi LC).

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Pastikan Kesejahteraan Para Guru di Kalbar Terpenuhi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperhatikan…

11 hours ago

Sinergitas Bersama BNN dan Pemprov Kalbar, Putus Mata Rantai Narkoba

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Marthinus Hukom melaksanakan audiensi…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Bupati Ketapang dan KKU Lebih Serius Kendalikan Inflasi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson meminta kepada Bupati Ketapang dan Pj…

11 hours ago

Sebelum Jadi Kreasi Busana, Wastra Kalbar Dulunya Kerap Hanya Dijadikan Sebagai Taplak Meja

KalbarOnline, Pontianak - Owner Galeri Sintang yang juga penggiat ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Sintang,…

13 hours ago

Kolaborasi PLN dan PWI Kalbar, Gelar Pra UKW Tingkatkan Kompetensi Wartawan

KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…

16 hours ago

Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas Lewat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…

17 hours ago