Categories: HeadlinesPontianak

PMI dari Malaysia Jalani Karantina di Pontianak Cegah Penumpukan di Perbatasan Jelang Lebaran

PMI dari Malaysia Jalani Karantina di Pontianak Cegah Penumpukan di Perbatasan Jelang Lebaran

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memutuskan membagi tempat-tempat karantina untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang pulang melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Sebagian dipindahkan dari tempat karantina di PLBN Entikong ke fasilitas karantina Pemerintah Provinsi Kalbar di Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk menyiasati penumpukan yang terjadi di PLBN Entikong dampak kepulangan PMI jelang Idul Fitri.

“Penumpukan itu sebenarnya karena menjelang lebaran selama bulan Ramadhan ini banyak PMI yang pulang, baik mandiri maupun yang dideportasi. Itu banyak pulang, makanya terjadi penumpukan. Yang tadinya sehari mungkin hanya 60-100, sekarang bisa sampai 300 orang yang pulang dalam sehari. Jadi, mereka dibawa ke tempat karantina yang ada di Kota Pontianak, karena fasilitas karantina yang ada di Entikong sudah agak penuh,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson.

Potret penumpukan PMI di PLBN Entikong yang viral di media sosial (Foto: Istimewa)

Sementara berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional nomor 8 tahun 2021 itu mengatur bahwa pelaku perjalanan luar negeri baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia, selain wajib mengantongi surat PCR negatif sebagai syarat mutlak, juga harus dikarantina selama lima hari. Di mana, di hari pertama, para PMI tersebut harus menjalani uji usap (Swab PCR) dan kembali menjalani pemeriksaan swab PCR di hari kelima. Jika negatif, baru diperkenankan pulang. Jika positif, akan tetap dikarantina sampai benar-benar pulih.

“Ini yang menyebabkan terjadinya penumpukan, karena yang datang itu banyak sekali. Sementara kita harus lakukan karantina. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Satgas Khusus Penanganan Covid-19 Perbatasan yang dipimpin Bapak Pangdam XII/Tanjungpura, memutuskan untuk memindahkan para PMI ini ke Kota Pontianak supaya tidak terjadi penumpukan. Sekarang mereka kita tampung di BPSDM Provinsi Kalbar juga di tempat karantina lainnya. Kita sudah siapkan 800-1000 tempat tidur di fasilitas karantina milik Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menampung PMI yang harus dikarantina dulu selama lima hari sebelum mereka dipulangkan ke daerah masing-masing,” jelasnya.

“Jadi kita bagi supaya tidak menumpuk di Entikong, maka mereka dibawa ke Pontianak, tapi sebelum dibawa ke Pontianak, mereka dilakukan swab antigen terlebih dulu. Yang negatif dibawa ke Pontianak untuk dikarantina, kemudian dilakukan swab PCR sesampainya di tempat karantina. Sementara yang positif, tetap dikarantina di Entikong,” timpalnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kalbar sampai tanggal 26 April 2021 ini, terdapat 245 PMI yang dikarantina di BPSDM Kalbar. Di mana, mereka didatangkan dari Entikong ke Pontianak secara bertahap. Pada 25 April 2021 sedikitnya sebanyak 130 orang yang didatangkan dari Entikong pada tahap pertama. Tahap kedua sebanyak 60 orang. Sementara pada tanggal 26 April 2021, ada sebanyak 55 orang PMI yang kembali didatangkan dari Entikong untuk dikarantina di BPSDM Kalbar.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

9 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

16 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

16 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

16 hours ago