Categories: Ketapang

Kejari Tahan Anggota DPRD Ketapang

Kejari Tahan Anggota DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, LH anggota DPRD Ketapang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Jumat (23/4/2021) siang.

Kader Partai Demokrat ini bersama dengan bendahara Desa Bantan Sari PHW terjerat kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggran 2016 dan 2017. Kasus itu terjadi saat LH menjabat sebagai Kepala Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau. LH bersama dengan PHW dititipkan di Lapas Kelas II B Ketapang.

Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan proses hukum tahap dua. Kedua tersangka akan dilakukan penahan selama dua puluh hari ke depan.

“Setelah pemeriksaan kesehatan dilaksanakan, kita dilanjutkan dengan penahanan selama dua puluh hari kedepan selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan,” katanya kepada awak media, Jumat (23/4/2021).

Agus Supriyanto menyebutkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 2 ayat (1), pasal 3, 8 dan 9 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal seumur hidup kurungan penjara.

Ia juga menyebutkan kalau baik dari tersangka maupun penasehat hukum sendiri belum ada mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Sejauh ini upaya penangguhan penahan dari tersangka maupun dari penasehat hukum tersangka,” ungkapnya.

Sementara LH saat dikonfirmasi mengaku kalau dirinya pasrah dan akan mengikuti proses hukum sesuai dengan prosedur.

“Yang jelas kita serahkan semuanya kepada penegak hukum agar proses ini berjalan sesuai dengan ya sesuai prosedural lah,” ucapnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

5 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago