Categories: HeadlinesSekadau

DPRD Sekadau Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Sekadau Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, Aron-Subandrio pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Jumat (16/4/2021).

Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi yang memimpin jalannya rapat mengatakan, rapat paripurna yang digelar ini berdasarkan enam dasar hukum dan peraturan perundang-undangan. Di mana, kata dia, rapat paripurna tersebut dalam rangka pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada Sekadau 2020.

“Selanjutnya akan diusulkan pengangkatan dan pengesahan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Handi, sesuai dengan tugas dan wewenangnya, DPRD Sekadau akan mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Barat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan di Pontianak oleh Gubernur Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini telah menetapkan pengumuman nomor: 170/DPRD/37/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Sekadau 2020. Kemudian pengesahan berita acara pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau.

Selain itu juga dilakukan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau Nomor:170/DPRD/38/II/2021 tentang usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

Seperti diketahui, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Aron-Subandrio telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Sekadau sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Barat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Nomor 9/PL.02.7-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020.

Tampak hadir, Pj Bupati Sekadau, Ani Sofian, Pj Sekda Sekadau, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Aron-Subandrio, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, para pimpinan dan anggota DPRD Sekadau serta para tamu undangan lainnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

4 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

6 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

6 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

6 hours ago