DPRD Sekadau Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KalbarOnline, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, Aron-Subandrio pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Jumat (16/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi yang memimpin jalannya rapat mengatakan, rapat paripurna yang digelar ini berdasarkan enam dasar hukum dan peraturan perundang-undangan. Di mana, kata dia, rapat paripurna tersebut dalam rangka pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada Sekadau 2020.
“Selanjutnya akan diusulkan pengangkatan dan pengesahan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Handi, sesuai dengan tugas dan wewenangnya, DPRD Sekadau akan mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Barat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan di Pontianak oleh Gubernur Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini telah menetapkan pengumuman nomor: 170/DPRD/37/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Sekadau 2020. Kemudian pengesahan berita acara pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau.
Selain itu juga dilakukan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau Nomor:170/DPRD/38/II/2021 tentang usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
Seperti diketahui, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Aron-Subandrio telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Sekadau sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Barat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Nomor 9/PL.02.7-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020.
Tampak hadir, Pj Bupati Sekadau, Ani Sofian, Pj Sekda Sekadau, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Aron-Subandrio, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, para pimpinan dan anggota DPRD Sekadau serta para tamu undangan lainnya.
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment