Pandemi Jadi Acuan KUA-PPAS APBD Pontianak 2021

Pandemi Jadi Acuan KUA-PPAS APBD Pontianak 2021

KalbarOnline, Pontianak – Pandemi Covid-19 masih tetap menjadi dasar dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pontianak tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS ini sesuai dengan jadwal berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Terutama terkait prediksi pendapatan, pengeluaran serta penanganan pandemi Covid-19 yang diprediksi hingga tahun 2021,” ujarnya usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang KUA-PPAS APBD 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (24/8/2020).

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Hulu Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2022 Unaudited kepada BPK RI

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperkirakannya hingga akhir tahun masih belum normal. Hal ini disebabkan daya beli masyarakat masih bergerak ke pemulihan.

“Belum lagi ditambah dengan resesi global yang berpengaruh juga terhadap pendapatan,” tutur Edi.

Dirinya menilai semestinya setiap tahun APBD meningkat antara 10 hingga 25 persen. Namun dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, sementara angkanya masih sama dengan tahun 2020.

Baca Juga :  Pasang Stiker Jokowi-Ma’ruf, Ini Cerita Relawan JUARA Sopir Angkot di Pontianak

“Namun tidak menutup kemungkinan penurunan dan peningkatan juga bisa terjadi jika dilihat dari situasi di lapangan,” ungkapnya.

Edi menambahkan saat ini KUA-PPAS masih berupa rancangan. Selanjutnya akan ada pembahasan yang lebih detail lagi. Pihaknya akan tetap memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan terutama penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, program terkait infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas.

“Kesehatan dan jaring pengaman sosial juga menjadi penting untuk mengantisipasi gelombang kedua,” pungkasnya. (jim/prokopim)

Comment