DPRD Sekadau Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KalbarOnline, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, Aron-Subandrio pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Jumat (16/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi yang memimpin jalannya rapat mengatakan, rapat paripurna yang digelar ini berdasarkan enam dasar hukum dan peraturan perundang-undangan. Di mana, kata dia, rapat paripurna tersebut dalam rangka pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada Sekadau 2020.
“Selanjutnya akan diusulkan pengangkatan dan pengesahan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Handi, sesuai dengan tugas dan wewenangnya, DPRD Sekadau akan mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Barat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan di Pontianak oleh Gubernur Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini telah menetapkan pengumuman nomor: 170/DPRD/37/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Sekadau 2020. Kemudian pengesahan berita acara pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau.
Selain itu juga dilakukan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau Nomor:170/DPRD/38/II/2021 tentang usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
Seperti diketahui, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Aron-Subandrio telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Sekadau sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Barat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Nomor 9/PL.02.7-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020.
Tampak hadir, Pj Bupati Sekadau, Ani Sofian, Pj Sekda Sekadau, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Aron-Subandrio, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, para pimpinan dan anggota DPRD Sekadau serta para tamu undangan lainnya.
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
Leave a Comment