Categories: Kubu RayaPontianak

Ahli Waris Enggan Ikut Campur Polemik Tanah Perumahan Mega Lavender Desa Kapur

Ahli Waris Enggan Ikut Campur Polemik Tanah Perumahan Mega Lavender Desa Kapur

Iche: Sudah dijual ibu kami

KalbarOnline, Pontianak – Pihak ahli waris akhirnya buka suara terkait status tanah di kawasan perumahan Mega Lavender Desa Kapur, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Mereka menegaskan, bahwa tanah tersebut telah dijual oleh ibu mereka.

“Tanah ini sudah dijual oleh ibu kami semasa hidupnya ke Hendri Susanto Ngadimo. Pihak Mega Lavender membeli dari Hendri. Jadi, tidak ada hubungan antara pihak kami ahli waris dengan pihak Mega Lavender,” kata Iche Magdalena, salah seorang ahli waris, kepada wartawan, Jumat, 9 April 2021.

Iche menjelaskan, mereka berjumlah enam bersaudara. Dari enam bersaudara, anak nomor empat melakukan gugatan. Bahkan ia melakukan unjuk rasa di kawasan Mega Lavender, beberapa waktu lalu.

“Saya pun tidak tahu kenapa dia menggugat tanah ini. Terkait aksinya, kami tidak tahu. Itu atas nama adik kami sendiri. Karena, tanah ini tidak hak kami lagi,” jelas Iche.

Sebenarnya, sambung dia, satu keluarga sudah clear. Artinya, tidak ada urusan dengan tanah yang dijual almarhumah ibu mereka ke Hendri. Penjualannya pun sudah memenuhi persyaratan dan aturan sebagaimana mestinya.

“Saya tegaskan, bahwa tanah tersebut sudah dijual secara resmi oleh ibu kami sesuai hukum yang berlaku. Jadi kami tidak ada hubungan dengan pihak Mega Lavender. Karena Mega Lavender beli tanahnya bukan dari kami, tapi beli dengan Hendri Susanto Ngadimo,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang ahli waris lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks perumahan tersebut. Ia mendesak pihak pengembang menghentikan kegiatan.

“Kami tegaskan lagi, tanah ini dijual ibu kami pada tahun 1989 ke Hendri. Sejak itu, kami adik beradik tidak ada ribut atau masalah. Karena ibu kami sudah clear dengan Hendri. Tidak tahu juga, kenapa sekarang ada masalah,” kata Iche.

Pada intinya, kata Iche, ia dan empat saudaranya tidak mau ikut campur dalam polemik ini. Karena hak atas tanah itu sudah tidak ada lagi pada mereka.

“Tanah dijual ibu kami. Masalah hasil penjualan itu mau dikemanakan, itu urusan ibu kami semasa hidupnya. Ibu meninggal pada 1990,” tutup Iche.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Keindahan Pantai Samudra Indah di Bengkayang: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pantai Samudra Indah, yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, adalah salah…

3 mins ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

3 hours ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

3 hours ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

3 hours ago

Miris, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Tetangga

KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…

3 hours ago