Categories: HeadlinesNasional

Polri Minta Maaf soal Telegram Larang Media Tayangkan Arogansi dan Kekerasan Polisi

Polri Minta Maaf soal Telegram Larang Media Tayangkan Arogansi dan Kekerasan Polisi

KalbarOnline, Nasional – Polri telah meminta maaf atas terbitnya Surat Telegram tentang ‘larangan peliputan pada tindakan arogansi aparat’ yang kini telah dicabut. Polisi menyebut pihaknya masih membutuhkan koreksi dari teman-teman media.

Surat Telegram Bernomor ST/750/IV/HUM/345/2021 itu ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri. Surat itu bertanggal 5 April 2021 dan dicabut kurang-lebih 24 jam kemudian.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dilansir KalbarOnline dari Detikcom menjelaskan terkait STR beredar yang menimbulkan adanya perbedaan tafsiran antara pihak kepolisian dan media. Polri pun melakukan klarifikasi terhadap hal itu.

“Di mana dalam TR (telegram) tersebut menimbulkan miss di rekan-rekan media padahal masyarakat ingin Polri bisa tampil lebih tegas namun humanis,” kata Argo saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (6/4/2021).

Argo juga menyebutkan selama ini masih terlihat ada arogansi yang dimunculkan oleh oknum kepolisian. Dia mengingatkan agar tidak arogan, tidak senonoh di lapangan.

“Kemudian juga kita melihat ada beberapa tayangan di media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, makanya anggota harus lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan. Jangan sampai ada beberapa perilaku anggota yang tidak baik, tidak pantas, itu dilakukan. Karena kegiatan anggota, perilaku anggota itu di lapangan disorot dan diawasi. Tentunya jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan kemudian yang bisa merusak institusi Polri,” ujar Argo.

Kapolri, kata Argo, telah memberikan arahan agar personel berhati-hati di lapangan. Dia meminta personel tidak memamerkan tindakan yang kebablasan.

“Maka Kapolri memberikan arahan bahwa kita harus hati-hati saat di lapangan. Jangan pamer tindakan yang kebablasan, yang arogan, yang tidak senonoh, kemudian juga jangan tampil dengan tidak pantas. Makanya perlu diperbaiki, sehingga tampilan anggota terlihat baik, tegas namun humanis. Demikian penjabaran dalam STR tersebut,” kata Argo.

Menurut Argo, penjabaran dalam STR menimbulkan kekeliruan. STR itu bukan melarang media untuk meliput personel berbuat arogan. Namun, dapat diluruskan dalam STR itu disebut bahwa Polri di lapangan harus bisa memperbaiki diri untuk tampil tidak arogan.

“Penjabaran dalam STR tersebut ada yang keliru ya. Malah media yang dilarang anggota yang berbuat arogan, itu keliru. Maka diluruskan bahwa Polri di lapangan harus bisa mampu memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan dan kemudian Polri memperbaiki diri tampil tegas dan humanis. Karena Polri butuh masukan butuh koreksi dari eksternal,” sebut Argo.

Argo menambahkan untuk bisa memperbaiki kekurangan, pihaknya sebagai institusi Polri mencabut STR tersebut. Selain itu, pihaknya juga sangat membutuhkan koreksi internal dan eksternal untuk mewujudkan anggota polisi yang tegas dan humanis.

“Kami sebagai institusi Polri dan makanya STR tersebut dicabut ya dengan nomor 759 tertanggal 6 April 2021. Mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami butuh koreksi dari teman-teman media untuk perbaikan institusi Polri agar lebih baik dalam bertugas,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas terbitnya Surat Telegram tentang ‘larangan peliputan pada tindakan arogansi aparat’ yang kini telah dicabut. Sigit mengakui ada kesalahan penulisan dalam Surat Telegram tersebut sehingga yang muncul ke publik berbeda dengan maksud sebenarnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

6 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

6 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

13 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

13 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

13 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

14 hours ago