Categories: Kapuas Hulu

Wabup Kapuas Hulu Sebut Kemendagri Setujui Pencairan TPP PNS

Wabup Kapuas Hulu Sebut Kemendagri Setujui Pencairan TPP PNS

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Perencanaan Anggaran Daerah telah menyerahkan surat persetujuan pencairan Tunjangan tambahan penghasilan (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Saya sudah menerima surat persetujuan TPP PNS dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, nanti tinggal di tindaklanjuti oleh masing-masing Satuan Perangkat Kerja Dearah (SKPD) ke Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu,” kata Wahyudi Hidayat seperti dilansir KalbarOnline dari Antara Kalbar.

Disampaikan Wahyudi, setelah adanya surat persetujuan pencairan TPP tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu untuk mencairkan dana TPP PNS tersebut.

Namun, dari masing-masing SKPD Pemkab Kapuas Hulu terlebih dahulu mengajukan ke BKD Kapuas Hulu.

Sementara Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu, Azmi mengatakan, anggaran TPP ada di masing-masing SKPD, sehingga masing-masing SKPD akan mengajukan proses pencairan dengan syarat daftar hadir dan membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bulanan sebagai syarat pencairan TPP.

Dikatakan Azmi, total Tambahan Penghasilan (TPP) berdasarkan beban kerja PNS Kapuas Hulu Tahun 2021 kurang lebih sebanyak Rp93,130 miliar untuk 3.415 PNS di Pemkab Kapuas Hulu.

“Jadi cepat atau lamanya pencairan tergantung masing-masing SKPD dengan memperhatikan syarat pengajuan TPP diantaranya daftar hadir dalam bentuk finger print dan membuat SKP,” kata Azmi.

 

Ishak KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Ishak KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago