Categories: Nasional

Mahfud MD Sebut Kekisruhan Partai Demokrat Sudah di Luar Urusan Pemerintah

Mahfud MD Sebut Kekisruhan Partai Demokrat Sudah di Luar Urusan Pemerintah

KalbarOnline, Nasional – Kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko resmi ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sejak dikeluarkannya putusan Kemenkumham tersebut, maka kekisruhan dualisme di Partai Demokrat bukan lagi menjadi ranah pemerintah.

“Maka persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai, berada di luar urusan pemerintah,” kata Mahfud seperti dilansir KalbarOnline dari Jawa Pos, Rabu (31/3/2021).

Dengan keluarnya keputusan pemerintah, maka soal hukum administrasi Partai Demokrat telah usai. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar beberapa waktu lalu di Deli Serdang bukan menjadi ranah pemerintah untuk melarang.

Menurut Mahfud, merujuk pada UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, maka pemerintah tidak berwenang untuk melarangnya. “Pemerintah disuruh melarang kan tidak boleh itu bertentangan dengan UU 9 Tahun 1998 kalau kita melarang ada kegiatan seperti itu,” katanya.

Mahfud melajutkan, pemerintah baru merespons kepengurusan kubu Moeldoko tersebut sudah sangat cepat. Sebab, setelah diterima permohonan itu, Kemenkumham minta kubu Moeldoko melengkapi administrasi yang kurang selama satu pekan kemudian.

“Jadi ini sama sekali tidak terlambat, itu sudah sangat cepat karena yang bagian ribut-ribut bukan proses pengerjaan hukum administrasi,” pungkasnya.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago