Categories: Nasional

Mahfud MD Sebut Kekisruhan Partai Demokrat Sudah di Luar Urusan Pemerintah

Mahfud MD Sebut Kekisruhan Partai Demokrat Sudah di Luar Urusan Pemerintah

KalbarOnline, Nasional – Kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko resmi ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sejak dikeluarkannya putusan Kemenkumham tersebut, maka kekisruhan dualisme di Partai Demokrat bukan lagi menjadi ranah pemerintah.

“Maka persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai, berada di luar urusan pemerintah,” kata Mahfud seperti dilansir KalbarOnline dari Jawa Pos, Rabu (31/3/2021).

Dengan keluarnya keputusan pemerintah, maka soal hukum administrasi Partai Demokrat telah usai. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar beberapa waktu lalu di Deli Serdang bukan menjadi ranah pemerintah untuk melarang.

Menurut Mahfud, merujuk pada UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, maka pemerintah tidak berwenang untuk melarangnya. “Pemerintah disuruh melarang kan tidak boleh itu bertentangan dengan UU 9 Tahun 1998 kalau kita melarang ada kegiatan seperti itu,” katanya.

Mahfud melajutkan, pemerintah baru merespons kepengurusan kubu Moeldoko tersebut sudah sangat cepat. Sebab, setelah diterima permohonan itu, Kemenkumham minta kubu Moeldoko melengkapi administrasi yang kurang selama satu pekan kemudian.

“Jadi ini sama sekali tidak terlambat, itu sudah sangat cepat karena yang bagian ribut-ribut bukan proses pengerjaan hukum administrasi,” pungkasnya.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago