Categories: Nasional

Gedung Kejagung Dibongkar

Gedung Kejagung Dibongkar

KalbarOnline, Nasional – Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada 22 Agustus 2020 bakal dibongkar. Langkah pembongkaran itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Kejaksaan Agung mulai melakukan pembongkaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang telah terbakar pada 22 Agustus 2020 yang lalu. Secara administrasi negara, sebagai Barang milik negara (BMN) yang terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya seperti dilansir KalbarOnline dari Jawa Pos, Selasa (30/3/2021).

Berdasarkan analisis oleh Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bangunan tersebut tidak lagi bisa digunakan. Maka terpaksa Gedung Utama Kejaksaan Agung itu harus dibongkar.

“Pembongkaran bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung harus dilaksanakan dengan memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung,” ujar Leonard.

Gedung Utama Kejaksaan Agung itu merupakan bagian dari bangunan cagar budaya. Dalam penanganan perkara terbakarnya gedung tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, dari delapan yang ditetapkan sebagai tersangka, lima orang di antaranya adalah tukang bangunan yakni T, H, S, K dan IS. Karena saat peristiwa terjadi, mereka tengah melakukan pekerjaan perbaikan di ruang Aula Biro Pegawaian di Lantai 6.

Selama bekerja mereka juga merokok di dalam ruangan. Bara dari rokok tersebut diduga yang menyebabkan api pertama kali muncul di lantai 6. Selain itu, mandor dari para tukang itu juga ditetapkan sebagai tersangka, berinisial UAM.

Kemudian, dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT ARM berinisial R dan Direktur pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

4 mins ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

23 mins ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

2 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

3 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

6 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago