Categories: HeadlinesPontianak

Tak Hanya Santri, Gubernur Sutarmidji Juga Izinkan Pelajar Masuk Kalbar Cukup Negatif Antigen

Tak Hanya Santri, Gubernur Sutarmidji Juga Izinkan Pelajar Masuk Kalbar Cukup Negatif Antigen

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan bahwa kebijakan mengenai Swab Antigen untuk masuk ke Kalbar tak hanya berlaku bagi para santri, melainkan juga berlaku bagi para pelajar asal Kalbar yang tengah mengenyam pendidikan di luar Kalbar. Hal itu disampaikan Sutarmidji saat diwawancarai usai menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Kalbar terkait Pengawasan Pelatihan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (26/3/2021) kemarin.

“Saya maunya santri itu harusnya Swab PCR. Tapi mereka mengeluhkan Swab PCR yang mahal di sana. Solusinya, mereka Swab Antigen di sana, baru di sini Swab PCR, kita tanggung. Tidak hanya santri, pelajar sama juga. Jadi khusus santri dan pelajar,” kata Midji.

Meski diberikan kelonggaran, para santri dan pelajar ini tetap harus memenuhi syarat mutlak. Di mana, mereka harus bisa membuktikan bahwa benar-benar merupakan seorang santri ataupun pelajar asal Kalbar yang ditunjukkan dengan Kartu Santri dan Kartu Pelajar.

“Tidak ada batasan. Saya bicara syarat. Harus ada kartu santri dan kartu pelajar,” tegasnya.

Sementara untuk mahasiswa, disarankan Midji agar tak pulang terlebih dulu. Sebab, kata Midji, mahasiswa masih harus menjalani masa perkuliahan. Berbeda dengan santri yang memang diliburkan pada Puasa Ramadhan 1442 Hijriah ini.

Sebetulnya, kata Midji, akan lebih berat jika mereka harus menjalani pemeriksaan Swab Antigen untuk bisa berangkat pulang ke Kalbar, kemudian harus menjalani Swab PCR kembali setibanya di Kalbar.

“Tapi karena dikeluhkan, PCR di sana mahal, kita ambil kebijakan mereka cukup Antigen di sana, tapi kita Swab lagi di sini. Kalau boleh, saya kirim bantuan berupa uang saja, satu orang misalkan Rp600 ribu. Tapi kan tidak boleh secara administrasi,” terangnya.

Sementara untuk masyarakat umum, seperti guru maupun Kyai, harus tetap menunjukkan hasil negatif Swab PCR yang divalidasi secara digital melalui Electronic Health Alert Card (e-HAC) di bandara keberangkatan sebagai syarat dalam melakukan perjalanan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 30 tahun 2021.

“Masyarakat umum, tetap PCR. Guru maupun Kyai-nya, juga harus PCR,” ucapnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

9 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

9 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

9 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

11 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

18 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

20 hours ago