Polres Sekadau Gelar FGD Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan landasan hukum terkait karhutla dalam FGD (Focus Grup Discussion) yang berlangsung di Hotel Vinca Borneo, Kamis 25 Maret 2021.
Optimalisasi peran kepala desa dan pemangku adat guna pencegahan dan pengendalian karhutla dalam rangka mewujudkan Kabupaten sekadau bebas dari asap merupakan tema dalam kegiatan tersebut.
Mengawali sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa karhutla saat ini menjadi trending topic dan menjadi isu nasional mengingat begitu luas dampak yang ditimbulkannya sehingga perlu penanganan yang tepat.
Dijelaskan oleh Kapolres mengenai landasan hukum tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar bagi masyarakat maupun Koorporasi yakni UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan dan KUHP.
Landasan hukum tersebut, lanjut Kapolres, dalam perkembangannya serta memperhatikan kearifan lokal, difasilitasi melalui Pergub 103 tahun 2020 yang berisi syarat dan ketentuan pada saat membuka lahan.
“Antara lain pembakaran terbatas dan terkendali maksimal 2 hektar untuk setiap KK, adanya sekat bakar untuk mencegah penjalaran api, penyediaan alat pemadam yang memadai, melaporkan kepada pemilik lahan sekitar saat akan membakar, dilakukan secara bergiliran melalui izin perangkat desa”, jelas Kapolres.
“Ketentuan lain yang harus dipatuhi dalam Pergub Kalbar, saat membakar hendaknya mulai dari tepi sesuai arah angin dan hanya boleh dilakukan pada lahan mineral, tidak boleh pada lahan gambut,” timpalnya.
Kapolres mengharapkan pemangku adat maupun kepala desa dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar mereka paham ketentuan atau regulasi yang harus ditaati dalam pembukaan lahan.
“Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak karhutla, mewujudkan wilayah Kabupaten Sekadau yang bebas asap, sesuai tema kegiatan ini,” jelas Kapolres mengakhiri sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Turut hadir Plh. Bupati Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Manggala Agni, Danramil, DAD, Kapolsek jajaran, perwakilan kepala desa dan ketua adat di Kabupaten Sekadau.
KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…
KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…
KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…
Leave a Comment