Categories: HeadlinesSekadau

Handi Sebut Pernyataan Kuasa Hukum Rupinus-Aloysius Bias

Handi Sebut Pernyataan Kuasa Hukum Rupinus-Aloysius Bias

Minta semua pihak jaga kesejukan kamtibmas

KalbarOnline, Sekadau – Koalisi pemenangan pasangan Aron-Subandrio (PAS) menilai pernyataan kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Pilkada 2020 nomor urut 02, Rupinus-Aloysius (RA), Glorio Sanen di media massa terbitan pada 23 Maret 2021 dinilai bias. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I Koalisi Pemenangan paslon nomor urut 1, Handi.

Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses yang sedang berlangsung saat ini.

Dimana saat ini KPU Sekadau sedang menunggu pedoman teknis penghitungan sura suara ulang di Kecamatan Belitang Hilir.

“Jangan membuat statement-statement yang berpotensi mengundang perdebatan lagi. Kita tunggu saja prosesnya. Yang terbaik kita lakukan saat ini adalah mari kita sama-sama menjaga kesejukan kamtibmas di Kabupatem Sekadau,” katanya (23/3/2021) di Sekadau.

Menurut dia, apa yang dikatakan oleh Glorio Sanen sebagai kuasa hukum RA sangatlah bias, karena dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, bahwa KPU Sekadau harus mengadakan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Kecamatan Belitang hilir.

“Dalam pernyataan Sanen, di salah satu media seakan-akan ia meragukan putusan MK. Ia mengartikan seolah-olah putusan MK ambigu. Untuk itu ia mengajak mari kita sama-sama hormati apapun putusan MK karena sudah bersifat final dan mengikat,” tegas Handi.

Lagipula, lanjut Handi, pokok persoalan yang dipermasalahkan kubu paslon 02 adalah meragukan kemurnian perolehan suara di Belitang Hilir. Hal ini juga sudah dipaparkan dalam proses persidangan sebelumnya.

Persoalan sampul di kecamatan yang tidak disegel pula-lah yang membuat MK mengambil keputusan untuk memerintahkan penghitungan ulang suara di Belitang Hilir.

“Ini kan sudah dikupas semua secara detail dalam persidangan. Kita menerima putusan MK dan menunggu teknis pelaksanaan oleh KPU,” timpalnya.

Menyikapi hal ini ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, koalisi, tim pemenangan dan masing-masing paslon, dan pihak lain termasuk media massa untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Sekadau.

Terpisah, Ketua KPU Sekadau Drianus Saban melalui pesan singkatnya menyatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan rapat koordinasi bersama KPU Kalbar terkait tindaklanjut putusan MK. KPU Sekadau juga sudah rapat bersama KPU RI pada 21 Maret kemarin.

“KPU tidak diam. KPU siap tindaklanjut putusan MK. Sekarang sedang masa persiapan rakor, raker dan sedang menyusun perencanaan sambil menunggu surat dinas KPU RI,” terangnya. (Mus)

Simak video menarik berikut ini :

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…

22 mins ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

26 mins ago

Pemkab Kubu Raya Gelar Gerakan Tanam Cabai di Punggur Kecil

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Cabai di lahan…

33 mins ago

Kamaruzaman Usulkan Pembangunan Jembatan Rasau – Kubu ke Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan di forum musyawarah…

33 mins ago

Pemkab Kubu Raya Ikuti Penilaian Program Prioritas Nasional Tahun 2024

KalbarOnline, Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya akan mengikuti kegiatan terpadu penilaian Desa Pangan Aman,…

35 mins ago

Sutarmidji Ambil Formulir Pendaftaran ke Partai Nasdem

KalbarOnline, Pontianak - Menatap pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024, Sutarmidji sudah memastikan diri…

41 mins ago