Wali Kota Edi Kamtono Tegaskan ASN Pontianak Harus Peka Kondisi Masyarakat di Tengah Pandemi
Lantik 111 Pejabat Eselon Tiga dan Empat
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik 111 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dari jumlah tersebut, 18 pejabat administrator setara eselon tiga, 75 pejabat pengawas setara eselon empat dan 18 pejabat fungsional. Dua diantaranya adalah Lurah Sungai Jawi Dalam, Mawardi dan Lurah Sungai Bangkong, Ernawati.
Edi mengatakan, pelantikan ini merupakan hal biasa dalam pemerintahan untuk mengisi jabatan yang kosong, mutasi maupun pengukuhan karena ada nomenklatur baru. Dalam penempatan para pejabat itu sudah melalui mekanisme setelah dikaji oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) dan hasil audit kinerja melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta eksternal.
“Saya berusaha seobyektif mungkin menempatkan pejabat sesuai kompetensinya,” tuturnya usai pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) peka terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. Kondisi perekonomian akibat dihantam pandemi berimbas pada semua lapisan masyarakat.
“Oleh sebab itu saya minta saudara yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanah secara optimal,” ujarnya.
Sebagai pelayan masyarakat, Edi meminta para ASN tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat. Keluhan yang datang dari masyarakat hendaknya segera direspon dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Pelayanan publik harus terus dimaksimalkan agar masyarakat merasa puas dengan layanan yang kita berikan,” ucapnya.
Ia menambahkan, selama ini Pemkot Pontianak meraih skor 98,7 untuk pelayanan publik dan masuk zona hijau. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan dan melakukan evaluasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat dan mudah. Bagi kepala OPD yang memberikan pelayanan, dirinya memberikan warning agar mereka meningkatkan pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD.
“Kita akan lihat SOP-nya apakah sudah dilaksanakan atau tidak,” tegasnya. (prokopim)
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment