Categories: HeadlinesPontianak

Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Pontianak Maksimalkan Pelayanan Ferry

Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Pontianak Maksimalkan Pelayanan Ferry

Sediakan Kapal Kapasitas Lebih Luas

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk penyediaan jasa penyeberangan ferry Bardan Nadi – Siantan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT Jembatan Nusantara (JN). Kerjasama dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal di Ruang Pontive Center, Jumat (12/3).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menjelaskan, sebelumnya kerjasama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal ferry berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), satuan untuk total volume kapal, sehingga pihaknya beralih menjalin kerjasama dengan PT JN.

“Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan ferry penyeberangan agar lebih maksimal,” ungkapnya

Utin menambahkan, kontrak kerjasama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan sepanjang penyedia jasa ferry penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerjasama ini akan tetap berlanjut.

“Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerjasama yang sudah terjalin,” ucap dia.

Kapal ferry milik PT JN ini dilengkapi dengan tanduk dan dampra, karet yang terdapat pada kapal, untuk mencegah kerusakan dermaga saat kapal bersandar. Adapun spesifikasi kapal besi ini diantaranya mampu memuat 12 unit truk standar, 9 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua.

“Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping dermaga Bardan Nadi,” terangnya.

Rencananya, pasca ditekennya MoU antara Pemkot Pontianak dan PT JN, pihaknya bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Pontianak akan meninjau uji coba pengoperasian kapal ferry tersebut.

“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota yang menekankan untuk memprioritaskan keselamatan penumpang ferry,” sebut Utin.

Perjalanan kerjasama penyediaan jasa ferry penyeberangan Bardan Nadi – Siantan memiliki catatan panjang. Sebelum tahun 1995, kerjasama vendor ferry dikelola PT JN. Kemudian tahun 1995, kerjasama diambil alih oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Di tahun 2021, PT JN kembali mengelola jasa penyeberangan melalui MoU yang diteken oleh kedua belah pihak. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

7 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

14 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

14 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

14 hours ago