Categories: Kapuas Hulu

DPRD Kapuas Hulu Tolak Kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan Soal Larangan Konsumsi Ikan Belida

DPRD Kapuas Hulu Tolak Kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan Soal Larangan Konsumsi Ikan Belida

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kehidupan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sangat bergantung erat dengan sungai. Dalam hal ini mencari ikan atau nelayan, sebagai mata pencaharian. Meski tak seluruhnya, tapi aktivitas di sungai bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu untuk mencari ikan sudah turun temurun dilakukan.

Bukanlah menjadi rahasia umum lagi, kalau masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu bergantung pada ikan baik untuk dikonsumsi maupun dijual kembali untuk mendongkrak ekonomi mereka. Namun belakangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan yang melarang ikan belida yang merupakan salah satu ikan endemik di Kalimantan Barat untuk dikonsumsi. Hal ini pun menuai protes dari masyarakat setempat.

Menyikapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali menyatakan, bahwa dirinya secara pribadi dan secara kelembagaan DPRD Kapuas Hulu menolak dan tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kita ketahui bersama, bahwa salah satu mata pencaharian masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu adalah nelayan atau mencari ikan di Sungai Kapuas mapun di danau. Apalagi ikan belida merupakan makanan untuk ikon Kapuas Hulu yakni Kerupuk Basah dan kalau ikan belida dilarang untuk dikonsumsi itu tidak relevan dan tidak logis, sama juga menghambat masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya saat diwawancarai KalbarOnline di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (9/3/2021).

Dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya di DPRD Kapuas Hulu akan mengkaji serta meminta klarifikasi dari lembaga terkait yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Tentunya kami juga kan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau ulang kebijakan tersebut,” tegasnya lagi.

Dia pun menegaskan, aspirasi dari masyarakat Kapuas Hulu yang menolak kebijakan larangan mengonsumsi ikan belida oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan akan disampaikan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada Pemerintah Pusat.

“Secara tegas kami anggota DPRD Kapuas Hulu menolak kebijakan Kementerian KKP yang melarang masyarakat mengonsumsi ikan ini,” pungkas Razali. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

2 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

2 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

6 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

9 hours ago